Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat 

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka. 

"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Terekam CCTV

Tersangka pembunuhan wanita di Apartemen Habitat Tower C, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.

Korban wanita bernama Sulastri alias Tari (21) ditemukan telanjang tidak bernyawa dengan posisi tangan dan leher terikat sarung bantal juga kaki terikat kabel chargeran.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat kamera pengintai atau cctv yang berada di Apartemen Habitat.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim no. 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari keterangan saksi kepada polisi, Andra Anjaya yang merupakan kekasih korban mengatakan, korban sempat mengirim pesan kedatangan tamu sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Pukul 19.00 WIB, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di kamar apartemennya.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved