Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat
Tangan dan lehernya ditemukan terlilit sarung bantal, kakinya terikat dengan kabel charger.
"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," jelas Ferdy.
Tersangka Agus kini terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati akibat sangkaan Pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, apartemen tersebut baru kali ini diketahui menjadi tempat yang menerima tamu untuk kencan.
"Baru kemarin ini aja," ujarnya.
Sanggup Bayar Rp 50 Ribu
Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernama Agus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.
Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.
Hasil peliputan WartaKotaLive, kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).
Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan satu malam di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Setelah berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.