Demo di Pati Ricuh

PERINTAH Mendagri Jenderal Tito ke Bupati Pati Sudewo yang Kena Pemakzulan, Warga Siap Demo Jilid 2

Tito mengatakan, jika memang ingin berkomunikasi dengan masyarakat Pati, Sudewo harus santun.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Tribunnews
PERINTAH TITO KE SUDEWO - Perintah Mendagri Tito Karnavian ke Bupati Pati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati 

SRIPOKU.COM - Jenderal Polisi Purnawiraan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengungkapkan perintah yang dia sampaikan kepada Bupati Pati Sudewo.

Perintah itu buntut dari kemarahan warga yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Tito mengatakan, jika memang ingin berkomunikasi dengan masyarakat Pati, Sudewo harus santun.

"Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Baca juga: DENDAM Penyanyi Dangdut Ini Terbalaskan ke Bupati Pati Sudewo yang Didemo Warga, Thanks Ya Allah

TOLAK MUNDUR - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) . Ia didemo warga Pati pada Rabu (13/8/2025) dan menyatakan menolak mundur.
TOLAK MUNDUR - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) . Ia didemo warga Pati pada Rabu (13/8/2025) dan menyatakan menolak mundur. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Lalu, terkait warga Pati yang mau menggelar demo jilid II, Tito meminta mereka agar tidak anarkis.

Dia menekankan, menyampaikan pendapat memang boleh-boleh saja.

Namun, Tito turut mengingatkan bahwa memakzulkan Sudewo ada mekanismenya.

"Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD," tuturnya.

"Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember. Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," imbuh Tito.

Sebelumnya, gelombang protes di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan setelah aksi besar yang meminta Bupati Pati Sudewo lengser pada 13 Agustus 2025 lalu berujung ricuh.

Kini beredar selebaran yang berisi ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa jilid II yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Selebaran itu berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati viral pada Rabu, 20 Agustus 2025 mendatang. 

Awal mula 

Kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Pati, Jawa Tengah menuai kontroversi.

Ketika warga memprotes kebijakannya itu, Sudewo malah menantang mereka. Aksinya ini pun semakin memantik amarah masyarakat Pati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved