Ditemukan 15 Kasus di Kuto, Sudah Meninggal Masih Diundang
Dua hari menjelang Pemilu masih banyaknya warga galau lantaran belum mendapatkan formulir C6 yang selama ini dianggap sebagai undangan untuk mencoblos
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Bejoroy
"C6 itu bukan undangan, tapi surat pemberitahuan. Jadi kalau ada penduduk kita yang menjadi pemilih, belum dapat surat pemberitahun, dia punya hak untuk memilih dan datang ke TPS. Apalagi yang sudah terdaftar DPT. Kalau yang belum dapat, bisa bawa KTP-el atau Surat Keterangan sudah perekaman," kata alumni Fisip Unsri.
Dalam kesempatan itu, Kelly juga menjelaskan bahwa formulir C6 digunakan sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada para pemilih tentang adanya pelaksanaan pemilu. Kelly menilai 3 hari menjelang pelaksanaan pemilu ini adalah waktu yang ideal dan memungkinankan untuk menyebar informasi kepada seluruh pemilih tentang adanya pelaksaanaan pemilu.
Momen pemberian formulir C6 dari petugas kepada pemilih juga dapat dijadikan momen sosialisasi yang efektif karena adanya interaksi dan dialog langsung antara petugas dan pemilih. Dengan berbagai langkah dan strategi yang dilakukan oleh KPU, Kelly memiliki keyakinan bahwa semua pemilih akan mengetahui tentang adanya pelaksanaan pemilu.
"Kalau soal warga yang belum dapat C6 itu karena formulirnya belum datang semua. Pengadaan ternyata kurang fotokopiannya. Kita lihatlah ini masih sehari dua hari. Warga yang belum dapat C6 bisa jemput bola menanyakan ke Ketua RTnya," kata Kelly. (fiz)
===