Ditemukan 15 Kasus di Kuto, Sudah Meninggal Masih Diundang

Dua hari menjelang Pemilu masih banyaknya warga galau lantaran belum mendapatkan formulir C6 yang selama ini dianggap sebagai undangan untuk mencoblos

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Bejoroy
Sriwijaya Post edisi cetak
Sudah Meninggal Masih Diundang, Ditemukan 15 Kasus di Kuto. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua hari menjelang Pemilu masih banyaknya warga galau lantaran belum mendapatkan formulir C6 yang selama ini dianggap sebagai undangan untuk mencoblos ke TPS.

"Sampai sekarang kami belum dapat undangan C6. Biasonyo pecak Pilkada kemarin itu dikasih. Kalo untuk siraman di sini terang-terangan. Rato-rato 200 ribu per KK. Sempet kutanyo bawak bungkusan apo itu. Katonyo duit untuk ngenjuk warga yang galak nyobloske Caleg mereka. Eh rumah aku dilewatinyo bae," kata Aan (bukan nama sebenarnya), warga Sukawinatan, Senin (15/4).

H-1 Pilpres, Pemilih Wajib Dapatkan Formulir C6

Hadapi Pemilu 17 April 2019 , Bawaslu Kota Palembang Nyatakan Siap 100 Persen

Hal senada juga dikatakan Jujun (bukan nama sebenarnya) warga Gandus yang mengaku masih adanya terang-terangan Timses Caleg membagi-bagikan uang untuk warga agar mau mencoblos.

"Sudah banyak yang bergerak Timses menyebarkan bingkisan uang untuk warga agar mencoblos Calegnya. Kami dewek sampe sekarang belum dapat undangan C6," kata Jujun.

Bahkan lucunya di Lorong Jambu Kuto ada sekitar 15 warga yang telah meninggal dunia masih mendapatkan formulir C6 untuk datang ke TPS.

"Di Lorong Jambu Kuto wongnyo lah meninggal, masih nak dikasih C6. Kito yang masih hidup sampe sekarang belum dikasih C6. Bingung kito apo biso nyoblos apo idak," kata Dedi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang H Eftiyani SH menyatakan akan memerintahkan petugasnya untuk mengecek ke lapangan.

"Nanti dicek dulu," kata Eftiyani.

Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM DR Yetty Oktarina menyayangkan warga yang dimaksud tidak segera melapor.

"Artinya dia yang sudah meninggal masih terdatar di DPT, tapi keluarganya tidak melapor. Kalau keluarganya melapor, tentu runutannya di Dukcapil datanya akan dihilangkan. Sementara warga yang masih hidup tapi belum mendapatkan C6, kalau dia melapor atau datang ke TPS di atas pukul 12.00 maka akan bisa mencoblos masuk dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus)," jelas Yetty.

Dosen Agrobisnis Pertanian Unbara ini mengaku saat ini tengah mengawasi proses sortir kekurangan dan kelebihan surat suara di Gudang Aula Dekranasda Jakabaring.

"Sekarang ini masih melakukan sortir. Ada kekurangan surat suara yang tidak banyak lagi. Di kelurahan paling satu yang kurang. Ada yang double. Mungkin ngerasa belum lantas dibuatnya lagi sehingga terpaksa kita bongkar lagi. Untuk distribusi tinggal 5 persen lagi. Yang belum itu surat suara untuk Pilpres ada beberapa. Begitu juga ada yang untuk DPRD Provinsi Dapil 2," kata alumni FP Unsri.

Salah Paham
Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana menjelaskan bahwa sering terjadi kesalahpahaman pemaknaan yang diakibatkan kekeliruan dalam penyebutan formulir C6.

"Nanti sebelum pemungutan suara, Bapak Ibu akan didatangi oleh petugas KPPS, akan ada sehelai surat yang diberikan kepada semua pemilih, namanya surat pemberitahuan formulir C6," ungkap Kelly.

Kelly menambahkan sering terjadi kesalahan di masyarakat yang menyebut formulir C6 dengan surat undangan. Kesalahan penyebutan tersebut menimbulkan keengganan di sebagian pemilih ketika di lapangan ditemui ada pemilih yang tidak mendapat formulir C6.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved