Lapor Mang Sripo

Bayar Ijin Mendirikan Bangunan Sampai Rp 7 Juta

Saya mau membuat surat IMB sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank. Yang membuat kami terkejut, biaya IMB yang harus kami

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Bejoroy
https://forum.rumah123.com/
Ilustrasi - Bangun Rumah Sendiri. 

10. Melampirkan rencana tapak yang disahkan oleh Dinas Tata Kota untuk luas lahan 5000m2 (lima ribu meter persegi) keatas.

11. Melampirkan rencana dan perhitungan kontruksi beton bertulang/baja beserta detail pembesian/rangka baja bagi bangunan bertingkat yang luasnya lebih 25m2 (dua puluh lima meter persegi)

12. Bagi pendirian atau bangunan yang berada ditanah rawa reklamasi atau tanah rawa budidaya yang luasnya 1000m2 (seribu meter persegi) atau lebih melampirkan rekomendasi Dinas PU Bina Marga dan PSDA. (cr2)

Ahmad Mustain
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved