Sedih Karena Ditinggal saat Hamil, HS Laporkan Bripda RFK ke Propam Polda Sumsel
Sedih Karena Ditinggal saat Hamil, HS Laporkan Bripda RFK ke Propam Polda Sumsel
Editor:
Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi bapak perkosa anaknya berulang kali selama tiga tahun.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang dimintai konfirmasi menuturkan, memang secara hukum perlindungan perempuan untuk diproses pidana kecil kemungkinan lantaran antara oknum dan korban suka sama suka.
Bila korban sudah menikah dan oknum ini bujangan, bisa dilakukan proses pidana.
"Tetap bisa diproses, tetapi kena etika profesi dan disiplin. Ini pastinya, akan diproses dan tidak mungkin dibiarkan saja. Oknum ini merusak nama korps," jelas Kapolda.
===
