Komitmen Pemprov Sumsel
Menyoroti Komitmen Pemprov Sumsel Upaya Pengentasan Kemiskinan di Tahun 2019
Kemiskinan masih jadi masalah yang sulit untuk diselesaikan karena Sumsel yang kaya akan Sumber Daya Alam namun tidak linier
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditandai dengan terakomodirnya pendidikan, kesehatan, pangan, tempat tinggal yang layak dan sebagainya.
Dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat.
Sejauh ini kiprah program pengentasan kemiskinan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah terbilang cukup banyak.
Yang secara detail bisa dilihat pada data Bappeda Sumatera Selatan tahun 2014.
Bila kita cermati secara teliti program pengentasan kemiskinan ini sebetulnya sudah mengakomodir semua sektor.
Setidaknya mengacu pada tiga jalur strategi pembangunan yaitu Pro-Pertumbuhan (pro-growth), Pro-Lapangan Kerja (pro-job), Pro-Masyarakat Miskin (pro-poor).
Namun kalau boleh sedikit mengutip perkataan Fahri Hamzah, "Apa yang dikatakan pemerintah lewat statistik seperti bertentangan dengan "rasa" yang dialami masyarakat".
Benar saja, terdapat jurang ketimpangan yang begitu dalam antara program yang dibuat oleh pemerintah dengan realitas yang terjadi di lapangan.
Seperti pada Program Sekolah Gratis (PSG), pada bulan Desember 2018 yang lalu baru terjadi pencairan dana sebesar 88 M untuk triwulan 2,3,4 tahun 2017 untuk SMA/SMK/MA/SMALB swasta.
Keterlambatan pendistribusian dana PSG ini tentu menggangu proses pendidikan.
Kemudian Program Bantuan Hukum Gratis, Pada tahun 2016 Pemkab OKI resmi menghentikan program ini.
Baik karena pro-kontra alokasi dana, atau tidak adanya roadmap yang jelas dari hulu ke hilir mengenai program ini agar masyarakat yang tidak mampu betul-betul mendapatkan pendampingan hukum gratis.
Atau program perlindungan sosial berupa bantuan langsung, tidak terevaluasi dengan baik pemberiannya pada tujuan utama pengentasan kemiskinan yang konstruktif dan berkelanjutan.
Arah Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Tahun 2019
Dalam pernyataannya, Gubernur Sumsel memasang target tinggi dalam proses pengentasan kemiskinan yaitu menjadi 9% atau setara dengan nasional.