Guru Ngaji TPA di Palembang Bakal Mendapatkan Gaji, Berikut Besaran Gaji Perbulannya

Guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Palembang bakal diberikan gaji, untuk meningkatkan peran guru ngaji di Palembang,

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Tiga inisiator Raperda inisiatif DPRD tentang TPA Ali Sya'ban (tengah) Ade Victoria (kanan), dan Firmansyah Hadi (kiri) memasukkan Raperda inisiatif guru ngaji Digaji, Selasa (19/2/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU. COM,  PALEMBANG - Guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPA)  di Palembang bakal diberikan gaji,  untuk meningkatkan peran guru ngaji di Palembang,  sehingga perlu diberikan intensif untuk membantu kesejahteraan mereka. 

Hal ini terungkap melalui Raperda inisiatif DPRD tentang badan koordinasi TPA, yang diinisiasi oleh tiga fraksi di DPRD Kota Palembang yakni PDI Perjuangan,  PKB dan PBB. 

Rencananya gaji guru ngaji ini akan diberikan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu tiap bulannya yang akan dibayarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang. 

Transaksi Nasabah Bank Sumsel Babel Meningkat 40 Persen, PNS Muaraenim Dapat Hadiah Umroh

Harga Tiket Pesawat Naik, Aktifitas Penumpang di Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Masih Sepi

Zulinto Akui Ada Kelalaian tak Hadiri Rapat PPDB dengan DPRD Palembang

Inisiator Raperda Inisiatif TPA,  Ade Victor ia mengatakan,  selama ini guru ngaji di Palembang kurang mendapatkan perhatian,  sehingga pihaknya membuat Raperda inisiatif mengenai TPA.

"Kita apresiasi guru guru ngaji yang mengajarkan alquran dengan memberikan gaji, " kata Ade politisi dari PBB. 

Oleh karena itulah pihaknya berinisiatif membuat Raperda TPA sehingga ada payung hukum untuk memberikan perhatian terhadap guru ngaji di Palembang.

Satu Keluarga di Palembang Dibacok Membabi Buta Tetangga Sendiri, Ibu Hamil 7 Bulan Ikut Jadi Korban

Bank Syariah Mandiri (BSM) Targetkan Jual Emas di Sumsel Babel Mencapai Rp 5,2 Miliar

Tanda Tanya BUMN yang akan Beli Sriwijaya FC, Herman Deru akan Sampaikan di Pendopoan bupati Lahat

Menurut dia,  banyak guru guru ngaji di Palembang hidup hanya pas pasan hanya berharap kepada biaya yang dikeluarkan oleh santri dan santriwati yang ikut mengaji. 

Penghasilan dari situ saja masih kecil,  karena tak ada ketentuan pembayaran yang baku dilakukan oleh murid murid ngaji. 

"Anak anak kita ngaji kadang bayar seribu sehari ada 20 ribu per bulan,  kondisi ini kan sangat tidak layak, ",  kata dia. 

Sedangkan penghasilan itu terkadang tidak hanya dinikmati oleh satu guru ngaji saja melainkan dibagi dengan beberapa guru ngaji lainnya. 

Belum lagi kata dia,  kebutuhan iqro Alquran serta alat tulis yang disiapkan oleh para guru ngaji ini. 

Modus Ngamen di Lampu Merah, 2 Sekawan Ini Gasak Uang atau Handphone di Kabin Mobil & Memalak Sopir

Kampung Arab Al Munawar 13 Ulu Palembang Kini Sepi Pengunjung, Sehari Cuma Lima Pengunjung

Lima Mahasiswa Unsri Jadi Duta Tanah Air Ikuti Ajang MTE di PWTC Kuala Lumpur Malaysia

Inisiator lainnya,  Ali Sya'ban mengatakan,  adanya Raperda inisiatif tentang TPA ini sangat membantu keberadaan dari guru ngaji yang ada di Kota Palembang.

Apalagi rancangan ini sesuai dengan visi misi Walikota Palembang yakni Palembang Emas Darussalam. Oleh karena itu,  pihaknya memerlukan dukungan dari Pemkot Palembang. 

"Kami akan memanggil guru guru ngaji untuk meminta masukan terhadap Raperda yang kami susun, " kata politisi PDI Perjuangan. 

Suami Bunuh Istri Saat Nginap di Hotel Kawasan Cinde Palembang, Si Istri Ketahuan Telponan Sama PIL

Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syafrial Lantik 208 Bintara TNI AD di Rindam II/Swj Putang-Lahat

Berawal dari Sampah, Cewek Asli Palembang Ini Wakili Indonesia ke Hollywood Amerika Serikat

Menurut dia,  pihaknya juga akan mendata berapa guru ngaji yang ada di Palembang untuk bisa menentukan berapa  besaran gaji yang akan mereka dapatkan.

" Gaji kami rencanakan melalui APBD melalui kas Dinas Pendidikan, untuk memberikan gaji kepada guru guru ngaji, " kata dia.

Sementara itu,  Sekretaris Fraksi PKB Firmansyah Hadi mengatakan,  beberapa kota lain di Indonesia sudah menerapkan pemberian gaji terhadap guru ngaji

Padahal secara APBD beberapa kota tadi pendapatannya masih di bawah Kota Palembang.

Digeruduk Warga Dua Desa, Bupati Lahat Minta yang Demo Jangan Sampai Masuk Angin

Hadapi Revolusi 4.0, FMIPA UPGRI Edukasi Pelajar & Mahasiswa Soal Biokonservasi dan Nanoteknologi

Pasar 10 Ulu Palembang Jadi Lautan Sampah, Pedagang Makanan Mengeluh Penghasilannya Berkurang

" Kami menilai Palembang mampu memberikan gaji kepada guru ngaji,  karena sudah ada di Kota lain sudah menerapkan

Pengajuan Raperda ini berdasarkan, Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional dan keputusan menteri dalam negeri dan menteri agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang, peningkatan baca tulis huruf Alquran bagi umat Islam dalam rangka peningkatan dan penghayatan serta pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami optimis Raperda ini akan disahkan dan diterapkan karena fraksi lain juga memiliki pandangan yang sama, " kata dia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved