Memilih Wakil Rakyat
Memilih Wakil Rakyat Atas Pertimbangkan Fungsinya
Tujuan penyelenggaraan pemilu untuk memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat
Fungsi otorisasi terwujud dalam bentuk pemberian persetujuan atas rancangan anggaran negara atau daerah. Fungsi otorisasi ini adalah yang utama dari fungsi anggaran yang dimiliki oleh lembaga perwakilan rakyat, karena fungsi ini bermakna kedaulatan anggaran.
Mengapa demikian? Karena hanya pemegang kedaulatan rakyatlah (lembaga perwakilan rakyat) atas nama rakyat yang berwenang untuk memberikan persetujuan yang diwujudkan dalam pengesahan terhadap penggunaan atau pengalokasian dana APBN atau APBD bagi kepentingan seluruh rakyat.
Artinya, APBN ataupun APBD baru dapat dibelanjakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah setelah memperoleh persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
Pengesahan APBN dituangkan ke dalam bentuk undang-undang, sementara terhadap pengesahan APBD diwujudkan ke dalam Peraturan Daerah.
Dengan demikian, persetujuan dalam bentuk pengesahan APBN dan APBD itu pada dasarnya merupakan kuasa dari rakyat, bukannya dengan berpikiran bahwa hal itu merupakan persetujuan kehendak dari lembaga legislatif.
Muatan utama dari fungsi anggaran ini yaitu dalam pemberian persetujuan dari pemegang kekuasaan legislatif kepada Pemerintah ataupun Pemerintah Daerah untuk mengadakan pengeluaran atau pembiayaan sejumlah maksimal tertentu anggaran.
Oleh karena dalam persetujuan penggunaan anggaran ini, lembaga perwakilan rakyat berada pada posisi sebagai penerima kuasa dari rakyat, maka lembaga perwakilan rakyat juga memiliki kewenangan dalam pengawasan penggunaannya dan juga memilki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah ataupun Pemerintah Daerah dalam penggunaan dan pengalokasian anggaran tersebut.
Fungsi anggaran berada pada peran sebagai instrumen regulasi, stabilisasi, dan redistribusi.
Dalam konteks regulasi, anggaran menjadi pedoman untuk mengatur pola penyelenggaraan negara dan sikap tindak warga negara.
Jadi, peran dari fungsi anggaran jelas dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat.
Dalam peran stabilisasi, fungsi anggaran dapat menjadi pedoman dan informasi tentang asumsi ekonomi bagi para pelaku ekonomi dan bisnis untuk melangsungkan investasinya.
Anggaran memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga inflasi, deflasi, dan arus barang/jasa keluar dan masuk suatu negara dengan cara defisit, surplus, atau berimbang.
Pada sisi retribusi, anggaran menjadi alat yang efektif untuk menciptakan keadilan sosial, karena fungsinya mengambil pajak dan retribusi dan memberi (subsidi).
Dari sinilah negara dapat mengatur anggaran sebagai kebijakan untuk memperjuangkan masalah kemiskinan di masyarakat.
Untuk dapat secara kompeten menjalankan fungsi tersebut, maka seorang wakil rakyat dalam lembaga perwakilan rakyat haruslah menguasai Ilmu Ekonomi, khususnya Ilmu Anggaran Pemerintah pada Akuntansi Sektor Publik, Ilmu Neraca Keuangan Pemerintah, dan Ilmu Penerimaan dan Belanja Pemerintah.