Berita Palembang

Caleg DPRD Kota Palembang Ini Menghilang setelah Tak Menyediakan Makan untuk Undangan Pengantin

Keberadaan RIY alias Uut, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Palembang kini hilsng bak ditelan bumi.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisioner KPU Palembang A Malik Syafei SAg MH 

Laporan wartawan sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Keberadaan RIY alias Uut,  salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Palembang kini hilang bak ditelan bumi setelah melakukan penipuan kepada pasangan pengantin ANG dan FDL.

Namun namanya masih tetap terpampang alias belum dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DPRD Palembang Dapil Palembang 1 nomor urut 8.

"Saya mau tanya apakah Caleg yang melakukan penipuan seperti RIY yang hingga kini menghilang dan heboh di medsos seperti itu masih bisa tetap nyalon. Apakah sudah dicoret?," tanya Tia, salah seorang warga yang membaca berita kasus RIY, Senin (4/2/2019).

Menjawab pertanyaan ini, Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei SAg MH menyatakan pencoretan nama Caleg itu harus berdasarkan putusan hukum tetap.

"Pencoretan DCT terkait caleg yg berurusan hukum harus berdasarkan putusan hukum tetap," kata Malik.

Hingga kini diakui Malik hanya ada satu Caleg DPRD Kota Palembang atas nama Ansori dari Partai Perindo yang dilakukan pencoretan.

"Karena PNS dan belum mengundurkan diri (karena gugurnya salah satu syarat calon) di Dapil 4 Kota Palembang. Seorang Caleg bisa dicoret ini memiliki sebab. Antara lain lantaran meninggal dunia, putusan hukum dan gugurnya salah satu syarat calon. Itu berdasarkan PKPU No 20 tentang pencalonan;" terang Malik.

Ketua KPU Kota Palembang H Eftiyani SH menambahkan, terkait kasus ini menurutnya bagaimana bisa diproses untuk incrakh, hingga kini laporan ke pihak kepolisian saja tidak ada.

"Kalau Caleg soal catering itu sampai sekarang saja tidaj ada laporan polisinya," kata Eftiyani.

Menurut Eftiyani, kalaupun ada Caleg yang tersandung hukum dan telah menerima putusan hukum tetap (incrakh) di saat telah ditetapkan DPT dan dalam proses pencetakan surat suara itu yang biasanya menjadi problem.

"Ini yang jadi problem karena sudah masuk DCT dan dalam proses pencetakan surat suara. Kalau sudah putusan tetap biasanyaakan mengambil langkah-langkah konsultasi ke KPU RI. Seperti melakukan penundaan pelantikan (jika terpilih/suaranya memenuhi). Meminta supaya partai untuk menarik calon tsb. Sifatnya membikin pengumuman terkait caleg tsb. Tapi itu ranah KPU RI. Tidak ada pencoretan, karena kalau yang dilakukan tidak benar, kita bisa digugat. Makanya kita mencermatu caleg-caleg bermasalah. Sampai saat ini belum ada yang bermasalah hukum apalagi yang sudah incrakh. Begitu juga untuk caleg yang meninggal tetap saja tidak dicoret dari DCT. Hanya saja perolehan suaranya balik ke partai yang bersangkutan," papar Eftiyani.

Seperti diberitakan sebelumnya, RIY adalah pemilik wedding organizer (WO) inisial MGD dan telah lama menggeluti usaha tersebut.

Namun, saat mengikat kontrak dengan ANG untuk mengurusi acara pernikahannya di gedung Sukaria, kawasan IBA, Palembang, pada Minggu (6/1/2019) Uut mendadak lepas tanggung jawab dan hilang begitu saja.

Hari Pertama Pendaftaran SNMPTN Peserta Tertipu Website Abal-abal, Waspada Situs yang Janji Lulus

Hanya Satu Hari, 130 Lebih Peserta Ikuti Seleksi Payaraman United U-20

Ibu Rumah Tangga Ini Dikejar Tim Serigala Polres OI Sampai ke Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Akibat kejadian itu, 1.000 tamu undangan ANG dan FDL yang hadir dalam acara pernikahan mereka harus menahan lapar lantaran katering yang dijanjikan tak kunjung datang setelah ditinggal kabur RIY.

Hari bahagia ANG dan FDL pun menjadi hari yang pilu bagi pihak keluarga kedua mempelai. Mereka pun terpaksa memberitahukan bahwa katering yang sudah dipesan tak bisa dinikmati karena Uut telah kabur.

Di atas panggung pelaminan, sepasang pengantin ini berlinang air mata karena tak tahan melihat para tamu undangan tak bisa menikmati hidangan makan siang.

Di sisi lain, para tamu undangan yang hadir dapat memaklumi kejadian itu bahkan tak sedikit dari mereka memberikan support kepada sepasang pengantin baru tersebut agar tetap tenang atas perilaku Uut.

ANG bercerita, pascapenipuan yang menimpanya itu, ia pun mencari informasi tentang keberadaan Uut. Akan tetapi, nomor telepon genggam ibu satu anak tersebut tak kunjung aktif.

Tak hanya ANG, pihak keluarga caleg itu pun ikut kehilangan jejak Uut sejak menipu ANG.

Kasus penipuan Uut rupanya bukan hanya menimpa Ang, rekanan WO MGD juga terkena imbas. Jasa fotografer, tenda, hingga perias mobil pengantin ikut jadi korban karena tak dibayar oleh Uut.

"Tenda sembilan unit, sampai kotak untuk antar-antaran juga belum dibayarnya. Padahal, kami sewa WO itu untuk paket seluruhnya, dari urusan baju sampai makan. Semuanya sudah dibayar lunas," ujar ANG.

ANG mengatakan mengenal RIY yang memiliki nama panggilan Uut dari teman kuliahnya sebelum melangsungkan pernikahan bersama FDL.

Tepat 28 Juni 2018 lalu, ANG membayar uang muka Rp 10 juta untuk kontrak kerja sama akad nikah hingga acara resepsi pernikahannya.

"Saya kenal dari teman kuliah dengan Uut. Menurut teman kuliah saya, dia (Uut) itu sudah lama bisnis WO dan pelanggannya banyak," kata ANG.

Atas dasar tersebut, ANG dan suaminya FDL menyepakati, jika WO yang dikelola oleh Uut mengurusi seluruh acara hingga selesai.

Kepercayaan kedua pasangan pengantin itupun bertambah setelah mereka juga mengunjungi kediaman orantua Uut yang berada di kawasan kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Di sana, pakaian pengantin, hingga seluruh peralatan untuk acara pernikahan memang ada di kediaman orangtua Uut. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved