Membangun Sumsel dari Pinggiran

Saat ini, pembangunan desa menjadi salah satu prioritas Pemerintah sebagaimana dinyatakan dalam Nawacita ketiga

Editor: Salman Rasyidin
ist
Lismiana, SE, MSi 

Podes sebelumnya dilakukan pada tahun 2014.

IPD adalah indeks komposit yang menggambarkan kemajuan atau perkembangan desa dengan menggunakan skala 0 : 100.

Jika nilai IPD kurang dari 50, artinya tingkat perkembangan Desa masuk dalam status Desa Tertinggal. Apabila nilai IPD lebih dari 50 dan kurang dari 75, artinya statusnya desa berkembang. Sementara itu, status Desa Mandiri diperoleh jika nilai IPD mencapai lebih dari 75.

Secara umum, angka IPD di Sumsel sebesar 59,18 yang berarti bahwa tingkat perkembangan Desa masuk dalam status Desa Berkembang. Indeks Pembangunan Desa disusun dari 5 dimensi, yang terdiri dari 42 indikator.

Jika diamati indikator dari setiap dimensi pada tahun 2018 yang mengalami perubahan bervariasi bila dibandingkan tahun 2014.

Pertama, dimensi Pelayanan Dasar yang hanya mengalami kenaikan sebesar 1,36 poin menjadi 55,25.

Naiknya dimensi ini didorong oleh meningkatnya jumlah desa yang tersedia rumah sakit dan apotek masing-masing sebesar 10 persen dan 43 persen dari tahun 2014.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari sasaran pokok RPJMN 2015-2019 yaitu meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan.

Selain itu, meningkatnya dimensi pelayanan dasar juga turut didorong oleh meningkatnya jumlah desa yang tersedia SMU/MA sebesar 15 persen dari 2014.

Semakin baiknya akses SMA sederajat di desa merupakan dampak dari program pemerintah yaitu program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di mana anak Indonesia minimal berpendidikan setingkat SMA.

Kedua, dimensi Kondisi Infrastruktur tahun 2018 memiliki indeks sebesar 44,72 atau naik 4,38 poin dari 2014.

Penyusun dimensi ini yang mengalami perubahan diantaranya karena meningkatnya jumlah desa yang terdapat agen LPG sebesar 1 persen dari 2014, meningkatnya jumlah desa yang terdapat layanan pos mencapai 49 persen
dari 2014 dan meningkatnya jumlah desa yang sebagian besar keluarganya menggunakan jamban sendiri di desa sebesar 22 persen dari 2014.

Semakin banyaknya desa yang masyarakatnya menggunakan jamban sendiri sebagai dampak dari berbagai program pemerintah untuk merubah perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan salah satunya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang di lakukan sejak tahun 2018.

Ketiga, dimensi Aksesibilitas Transportasi memiliki indeks sebesar 78,33 atau naik 0,79 poin.

Beberapa indikator penyusun indeks ini di antaranya waktu tempuh dari kantor desa menuju kantor kecamatan menjadi lebih singkat sebesar 12 persen dari 2014 dan menuju kantor bupati/walikota menjadi lebih singkat sebesar 1 persen dari 2014.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved