Lapor Mang Sripo
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Apa benar akan ada pemutihan pajak ranmor? Lalu, kapan akan diberlakukan? Kami juga mau menanyakan apa benar akan diberlakukan penghapusan data
SRIPOKU.COM - Yang terhormat Kepala Samsat Palembang, apa benar akan ada pemutihan pajak ranmor? Lalu, kapan akan diberlakukan? Kami juga mau menanyakan apa benar akan diberlakukan penghapusan data regindent kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun mulai awal tahun 2019 ini?
028217913xxxx
Berita Lainnya:
• Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Ditiadakan. Ini Alasannya
• Akhir Juli Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Jawaban
Terima kasih atas pertanyaannya. Kami dari Samsat belum tahu persis sejauh mana kebenarannya informasi soal penghapusan tersebut. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk terutama dari kami Bapenda dan mengenai penghapusan data regindent kendaraan mungkin lebih tepatnya dapat ditanyakan ke Ditlantas karena itu domain polisi untuk menjawabnya.
Sehubungan dengan maraknya informasi yang menyampaikan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, perlu kami informasikan khusus untuk Samsat di Provinsi Sumsel belum melaksanakan pemutihan dan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bapenda Provinsi Sumsel sebagai induk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kami. Karena program ini akan meringankan kewajiban masyarakat terutama bagi wajib pajak yang sudah menunggak bertahun-tahun. (fiz)
Alkala Zamora
Kepala Samsat UPTB Palembang I
Baru perencanaan. Terkait bagaimana nantinya mekanisme untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang telah dihapus data basenya, kita
belum tahu karena belum ada petunjuk. (fiz)
Kompol Ali Jaya
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post