Lapor Mang Sripo
Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Kepada dinas terkait yang mengelola pajak kendaraan bermotor, apakah sampai sekarang belum ada solusi supaya masyarakat tidak lagi repot atau sulit
SRIPOKU.COM - Kepada dinas terkait yang mengelola pajak kendaraan bermotor, apakah sampai sekarang belum ada solusi supaya masyarakat tidak lagi repot atau sulit untuk membayar pajak kendaraannya?
Soalnya, setiap hari selalu saja penuh sehingga antrian panjang. Tentunya hal ini sangat sulit untuk masyarakat yang punya aktivitas wajib yang tak bisa ditinggal dalam waktu lama.
Berita Lainnya:
• Mau Tahu Info Pajak kendaraan Bermotor, Masukkan Nopol di Aplikasi E-dempo
• Tersebar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Ditlantas Sumsel
Kalau saja ada solusi, semisal memanfaatkan teknologi, sehingga kami bisa daftar tanpa harus ke kantor. Atau, akan sangat baik apabila transaksi bisa sekaligus dilakukan di sana.
0812786826xx
Jawaban
Kita sudah berencana membuat aplikasi bernama e-Dempo untuk mempermudah pelayanan kepada masyarkaat. Dengan adanya aplikasi ini wajib pajak bisa mengurus dan mendapatkan informasi terkait pajak yang dibutuhkan sambil tidur dirumah.
Artinya cukup melalui ponsel saja. Aplikasi e-Dempo ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam hal memberikan informasi pembayaran terkait pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Teknisnya, bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan cukup mendownload aplikasi e-Dempo di Playstore, kemudian mengisi sejumlah data diri beserta data kendaraan. Setelah itu, nantinya wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang terdiri dari 16 digit.
Wajib pajak nanti tinggal memilih pola pembayaran yang diinginkan. Bisa melalui SMS Banking, ATM, maupun datang ke teller bank. Selanjutnya, wajib pajak tinggal mendatangi layanan Samsat untuk mendapatkan notis pajak kendaraanya, dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan STNK untuk dilegalisir petugas. Pelayanan pajak kendaraan berbasis online ini ditargetkan dapat segera diimplementasikan pada awal tahun depan. (mg4)
Neng Muhaiba
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
=====
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/para-wajib-pajak-kendaraan-bermotor-antre-mengurus-pajak-di-kantor-samsat-uptb-palembang.jpg)