Berita Palembang

Perangkingan SKD Lewati Empat Level Verifikasi

Hasil perangkingan passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 memakan waktu

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga Humas BKN, Diah Eka Palupi 

Kepala Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) VII Palembang, Ir Agus Sutiadi mengatakan untuk saat ini pengumuman CPNS masih dilakukan secara bertahap, dimana instansi kementrian yang terlebih dahulu diumumkan. Sementara untuk instansi daerah baru akan diumumkan pada 1 Desember mendatang.

HDMY Hadiri Pengesahan RAPBD Sumsel 2019

"Seluruh Indonesia untuk instansi daerah akan diumumkan melalui situs resmi sscn, termasuk provinsi Sumsel," ujar Agus.

Ia menjelaskan, beberapa instansi daerah di Sumsel seperti Oku Selatan, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Prabumulih dan lain-lain secara bergantian dipanggil oleh panselnas untuk melakukan rekonsiliasi terkait perangkingan passing grade para peserta tes CPNS.

Dipanggilnya perwakilan daerah masing-masing, dikarenakan panselnas akan mencocokkan hasil perangkingan dari daerah setempat dan panselnas. Dengan adanya kordinasi tersebut diharapkan akan didapatkan hasil yang valid.

Video Hadapi Sriwijaya FC Besok, Rahmad Darmawan: Seperti Kata Syahrini, Sesuatu

Sehingga tak ada lagi pihak yang mengklaim lulus SKD, namun sesuai data didapatkan yang bersangkutan namanya tidak tercantum di website resmi BKN.

"Nantinya pengumuman perangkigan itu semuanya dari panselnas melalui website dan pemerintah daerah masing-masing. BKN tidak terima salinan siapa saja yang lulus, semuanya kembali ke pusat dan instansi," jelas Agus.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved