Berita Palembang
Bawaslu Imbau Masyarakat Laporkan ASN yang Dukung Caleg
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto ST MM mempersilahkan masyarakat melaporkan
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
Untuk sampai dugaan pelanggaran maka butuh prosesnya cukup panjang. Pasalnya, penemuan bukti menjadi kendala utama apalagi kepedulian masyarakat masih kurang.
Baca: Jenazah Sofyan Supir Taksol Diserahkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
"Masyarakat tidak mau jadi saksi, termasuk untuk menyampaikan bukti amplop pemberian oknum, terkadang yang ada diwarga disembunyikan sehingga tidak mengaku. Hal inilah perlu advokasi kepada masyarakat dan kita pada Pilkada 2018 lalu."
"Sudah ada bukti di Kabupaten Lahat tindakan Bawaslu dengan sudah memprosesnya serta vonis 1,6 bulan kepada pelaku. Kita tidak main- main soal money politik ini, jika ada pelapor, saksi dan bukti akan diproses melalui Gakkumdu yang terdiri unsur kepolisian, Bawaslu dan kejaksaan," pungkasnya.