Berita Palembang

Bawaslu Imbau Masyarakat Laporkan ASN yang Dukung Caleg

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto ST MM mempersilahkan masyarakat melaporkan

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM pada Media Gathering bersama awak media di Musi Mania Cafe Palembang, Jumat (16/11/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto ST MM mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berani memberikan dukungan politik.

"Apakah sudah ada yang kita tindak? Sudah, kita rekomendasikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) untuk diberikan teguran seperti mereka. Sudah ada teguran seperti di Palembang, OKI, Musirawas."

Baca: Carmeta Malaysia Expo and Travel Fair 2018, Berlibur ke Malaysia Hanya Rp1,2 Juta

"Kita sudah koordinasi dan sosialisasi melibatkan Pemkab/Pemkot dengan dihadiri perwakilan Direktur KASN," ungkap Iin Irwanto saat menjawab pertanyaan wartawan pada Media Gathering bersama awak media di Musi Mania Cafe Palembang, Jumat (16/11/2018).

Iin mencontohkan agar ASN tidak berfoto dengan Caleg maupun simbol yang mendukung Caleg.

Tidak boleh menge-like atau mengomentari Caleg di Medsos, tidak boleh melakukan tatap muka dengan Caleg.

Baca: Hadapi PS Tira, Sriwijaya FC Berburu Poin Jauhi Zona Degradasi. Alfredo Ingatkan Soal Disiplin

Iin Irwanto juga mengatakan, jika ada tiga isu krusial. Pihaknya selama ini termasuk saat di luar masa tahapan, yaitu Isu gender, pengawasan partisipatif dan pengawasan ASN.

"Kita punya kegiatan nasional dalam waktu dekat di Palembang, termasuk apel pengawasan panwascam se Sumsel," ujarnya.

Baca: Sebelum Terobos Banjir Pakai Motor Matic, Harus Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Mau Motor Rusak

Sementara anggota Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi mengatakan, money politik atau politik uang tetap menjadi 'momok' dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 mendatang di Sumsel.

"Politik uang prosesnya mudah, tapi menemui aktornya atau yang melaporkannya sulit, karena masyarakat masih apatis," katanya.

Menurut Syamsul Alwi, selain apatis malahan terkadang masyarakat senang jika ada caleg yang memberikan sesuatu dimomen pesta demokrasi tersebut.

Baca: Sebelum Terobos Banjir Pakai Motor Matic, Harus Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Mau Motor Rusak

"Jadi terkadang, masyarakat menunggu siapa yang kasih amplop dan siapa yang dipilih kita juga tidak tahu, sehingga jadi hal lumrah bagi mereka," katanya.

Syamsul menilai, masih adanya kecenderungan masyarakat yang ingin politik uang tersebut.

Masyarakat belum paham dan kurang pendidikan sehingga mereka tidak tahu pelanggaran itu bisa dipidana.

Baca: Junior Sambut Peringatan Hari Anak dengan Lomba Spelling Bee and Coloring Contest

Sehingga hal ini perlu pemahaman dan pendidikan bagi mereka, termasuk untuk ikut dalam pengawasan partisipatif agar money politik ini jadi musuh bersama.

Untuk sampai dugaan pelanggaran maka butuh prosesnya cukup panjang. Pasalnya, penemuan bukti menjadi kendala utama apalagi kepedulian masyarakat masih kurang.

Baca: Jenazah Sofyan Supir Taksol Diserahkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

"Masyarakat tidak mau jadi saksi, termasuk untuk menyampaikan bukti amplop pemberian oknum, terkadang yang ada diwarga disembunyikan sehingga tidak mengaku. Hal inilah perlu advokasi kepada masyarakat dan kita pada Pilkada 2018 lalu."

"Sudah ada bukti di Kabupaten Lahat tindakan Bawaslu dengan sudah memprosesnya serta vonis 1,6 bulan kepada pelaku. Kita tidak main- main soal money politik ini, jika ada pelapor, saksi dan bukti akan diproses melalui Gakkumdu yang terdiri unsur kepolisian, Bawaslu dan kejaksaan," pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved