Berita Musirawas

Seleksi JPTP, BKPSDM Musirawas Ajukan 6 Nama ke Komisi ASN

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas, mengajukan enam nama pejabat peserta seleksi (lelang) Jabatan

Tayang:
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kepala BKPSDM Kabupaten Musirawas, Rudi Irawan (kanan) saat mengajukan enam nama pejabat yang mengikuti lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ke Komisi ASN di Jakarta, Kamis (8/11/2018). 

Seleksi JPTP, BKPSDM Musirawas Ajukan 6 Nama ke Komisi ASN

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Fauzi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas, mengajukan enam nama pejabat peserta seleksi (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dari enam nama tersebut, nantinya akan ditentukan dua nama untuk menempati posisi Kepala Bappeda dan Kepala Disperindag Kabupaten Musirawas.

Enam pejabat peserta seleksi JPTP yang namanya diajukan ke KASN tersebut antara lain, M Setiawan, Nanti Kasih dan Teddy Laszuardy untuk jabatan Kepala Bappeda.

Baca: Ketua TP PKK Musirawas Hj Novi Gunawan Dapat Surprise Saat Rakor PKK se Kabupaten Musirawas

Baca: 1517 Kader Ikuti Rakor PKK Tingkat Kabupaten Musirawas

Baca: Ciptakan Hidup Bersih dan Sehat, Desa Petranjaya Wakili Musirawas Lomba PHBS Tingkat Propinsi

Kemudian Risman Sudarisman, Imansyah dan Nurhasanah Joeseoef untuk mengisi jabatan Kepala Disperindag.

"Hasil lelang jabatan sudah kita bawa ke Komisi ASN, Kamis (8/11/2018). Hasil assessment dan penilaian panitia seleksi ini, dilaporkan ke Komisi ASN untuk mendapat persetujuan calon pejabat yang akan mengisi posisi Kepala Bapeda dan Kepala Disperindag Kabupaten Musirawas,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Musirawas, Rudi Irawan, Jumat (9/11/2018).

Dikatakan, enam orang pejabat peserta seleksi JPTP yang diajukan tersebut, semua hasil tesnya baik.

Namun menurutnya, nilai tertinggi tidak otomatis menduduki jabatan dalam lelang yang diikuti.

Disebutkan, rekomendasi Komisi ASN tetap memberikan kewenangan kepada bupati untuk memilih satu dari tiga nama yang diajukan pada masing-masing jabatan yang dilelang.

Dikatakan Rudi Irawan, enam nama peserta seleksi atau lelang JPTP yang diajukan ke Komisi ASN tersebut sebelumnya sudah melalui tahapan seleksi awal.

Sebelumnya, ada delapan pejabat yang mengikuti seleksi JPTP.

Dari delapan peserta, semua nilainya baik.

Baca: Berita Musirawas: 53 Personel Polres Musirawas Diperintahkan Standby On Call. Ini Kegiatannya

Baca: Hendra Gunawan: Alun-alun Sebagai Wadah Jalin Silaturahmi dan Penambah Estetika

Baca: Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Dapat Penghargaan Inisiator dan Penggerak KUKM

Namun, harus dipilih tiga nama untuk masing-masing jabatan untuk dilaporkan ke Komisi ASN.

"Setelah kita laporkan ke Komisi ASN, nanti bupati yang akan menentukan mana yang layak menduduki jabatan yang dilelang,” kata Rudi Irawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved