Musi Rawas

Kejaksaan Geledah Kantor BPKAD dan Disdik Musi Rawas, Terkait Dugaan Pidana Korupsi 

Kejari menggeledah Kantor BPKAD Badan Pengelolaan Keuangan dan Asat Daerah dan Dissik (Dinas Pendidikan) Musi Rawas, Jumat (21/2/2025). 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Abdul Hafiz Sripo
SRIPOKU.COM/EKO MUSTIAWAN
GELEDAH - Anggota dari Kejari Musi Rawas saat melakukan pengeledahan kantor Disdik Musi Rawas, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025).  

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, melakukan pengeledahan di Kantor BPKAD Badan Pengelolaan Keuangan dan Asat Daerah dan Dissik (Dinas Pendidikan) Musi Rawas, Jumat (21/2/2025). 

Berdasarkan informasi diterima, bahwa pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023 di Disdik Musi Rawas.

Pantauan di lapangan, pengeledahan yang langsung dipimpin oleh Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas tersebut, diawali di Kantor Disdik baru kemudian ke BPKAD Musi Rawas. 

Di Kantor Disdik Musi Rawas sendiri, pengeledahan dimulai dari pukul 09.19 Wib hingga pukul 10.09 Wib. 

Hampir semua ruangan di Kantor Disdik Musi Rawas dilakukan oleh pengeledahan oleh petugas Kejari Musi Rawas, termasuk ruang kerja Kepala Dinas. 

Dari Kantor Disdik Musi Rawas tersebut, petugas membawa 2 koper berkas yang diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Musi Rawas. 

Dirasa cukup melakukan pengeledahan di Kantor Disdik Musi Rawas, petugas Kejari Musi Rawas kemudian melanjutkan pengeledahan di Kantor BPKAD Musi Rawas.

Hanya saja, di Kantor BPKAD, petugas Kejari Musi Rawas hanya memasuki ruangan Kepala BPKAD dan keluar membawa beberapa dokumen saja. 

periksa berkas
PERIKSA BERKAS - Anggota Kejari Musi Rawas memeriksa berkas dan membawa 2 koper berkas usai menggeledah kantor Disdik dan BPKAD Musi Rawas terkait dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Anak Pendiri Sriwijaya FC Siap Bantu Kembali, 2 Pengusaha Muda Siap Masuk ke Manajemen Musim Depan

Pengeledahan di Kantor BPKAD Musi Rawas, hanya berlangsung sekitar 30 menit, yang kemudian kembali ke Kantor Kejari Musi Rawas. 

Hanya saja, pihak Kejari Musi Rawas belum memberikan keterangan terkait dengan pengeledahan yang dilakukannya di Kantor Disdik dan BPKAD Musi Rawas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved