Breaking News

Berita Muaraenim

Pemuda Muaraenim Ini Curi Motor untuk Dibarter dengan Sabu-sabu dan Lihai Memalsukan SIM

Pemuda di Muaraenim ini curi motor untuk dibarter dengan sabu-sabu dan lihai memalsukan SIM dan identitas lainnya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Kapolres Muaraenim AKBP Afner bersama tersangka Willy dan barang buktinya 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM,  MUARAENIM---Berbekal dari pengalaman bekerja di Counter HP, Willy Sandi (30) warga Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, nekat memalsukan SIM dan surat-surat lainnya.

Aksinya terungkap ketika digeledah oleh anggota Polsek Gunung Megang di rumahnya, Rabu (26/9/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pemalsuan identitas tersebut diketahui secara tidak sengaja oleh anggota Polsek Gunung Megang yang melakukan penangkapan terhadapnya.

Awalnya pelaku adalah Target Operasi (TO) Polsek Gunung Megang dalam kasus Curanmor sebagai penadah dan sebagai pengedar Narkoba.

Kemudian anggota Polsek Gunung Megang mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumahnya, lalu anggota melakukan pengrebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.

Kemudian petugas menginterogasi pelaku dimana ia menjual motor hasil curian.

Dan dari pengakuan pelaku, bahwa motor telah dibarter dengan Sabu-sabu sebanyak 20 paket yang telah dijualnya.

Mendengar hal tersebut petugas tidak percaya begitu saja dan langsung melakukan pengeledahan, dan betapa kagetnya karena petugas menemukan SIM BII, KTP, BPJS Kesehatan, Ijazah dan peralatan lainnya yang digunakan untuk memalsukan identitas.

Baca: Listrik di Empatlawang Sering Padam Jadi Penyebab Lambatnya Penertiban Dokumen Kependudukan

Dari pengakuan tersangka Willy didepan penyidik, bahwa ia nekat memalsukan surat identitas seperti SIM BII tersebut karena banyak pesanan terutama dari supir truk batubara untuk melamar kerja.

Ia belajar memalsukan tersebut secara otodidak dari pengalaman bekerja di counter HP.

Adapun yang ia palsukan adalah SIM B II yang dikeluarkan oleh Polres Muaraenim dan Polres Lahat, KTP, BPJS Kesehatan dan Ijazah. I

a mulai memalsukan sejak Januari 2017, karena banyaknya yang memesan, dari jerih payahnya ia patok harga Rp 200 - Rp 300 ribu untuk SIM.

"Sekitar sudah 20 SIM yang saya buat. Uang hasilnya habis digunkan untuk keperluan sehari-hari," ujar Bujangan ini.

Masih dikatakan Willy, dalam memalsukan, ia cukup menyiapkan dokumen asll untuk contoh pembuatan dokumen palsu, lalu dokumen asli tersebut di scaner dan datanya dirubah sesuai dengan pesanan dengan menggunakan aplikasi Adobe Photoshop dan hasilnya di print dengan menggunakan kertas photo Lux.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved