Berita Palembang

Karena Masih Proses Hukum, Warga Halangi BPN Lakukan Pengukuran Tanah Sengketa di Jakabaring

Puluhan warga Silaberanti, Kecamatan SU I yang tinggal di jalan Gubernur H.A Bastari berkumpul menghadang pihak

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Pengacara pemilik tanah Redi Kales S.H menunjukan bukti rekomendasi tanah dari Gubernur Sumsel, Kamis (13/9). 

Sementara pihak BPN Sumsel mengaku datang ke lokasi tanah yang disengketakan dalam rangka diundang pihak kepolisian untuk melakukan pengukuran objek tanah.

Baca: Berita Palembang Hari Ini - Perwosi Sumsel akan Kompetisi Boling di Venue Boling Centre JSC

Hal ini semata-mata untuk keperluan proses penyelidikan.

"Kami diminta oleh pihak kepolisian sebab ada permohonan dari kepolisian untuk mengukur tanah ulang demi keperluan penyelidikan."

Baca: Temuan Bangunan Tangga Kuno Tepian Sungai Musi Diduga Peninggalan Abad 15

"Saat ini objek tanah tersebut memang tengah berperkara dipengadilan. Jadi kami datang kesini memang semata-mata memenuhi undangan kepolisian," bebernya.

Saat ini pihak kepolisian yang mengamankan lokasi masih melakukan negoisasi mengenai permasalahan sengketa tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved