Berita Musi Rawas

2 Bandar Narkoba Pemilik 500 Gram Sabu di Musi Rawas Ini Berhasil Dibekuk, Begini Kronologinya

Tim Satres Narkoba Polres Musirawas menangkap dua bandar narkoba di Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Dua bandar narkoba AS dan HS, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. Tampak Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro didampingi jajarannya, saat rilis kasus di Mapolres Musirawas, Selasa (31/7/2018). 

"Siap kasih penghargaan. Kalau lapor via telpon banyak tapi nggak mau jadi saksi. Harus mulai bangkitkan partisipasi masyarakat dan tertangkap tangan itu dibenarkan. Dengan syarat ada barang bukti, ada saksi ada tersangkanya. Bahkan, kalau disitu ada oknum, silahkan tangkap bawa ke tempat kita, akan kita proses," pungkasnya.

Baca: Tetap Stabil Tanpa Maupun Bermuatan Lebih, Truk LPT 913 Jadi Primadona, Alasannya karena Ini

Baca: Prioritaskan Keamanan Atlet, 400 CCTV Disebar di Jakabaring Sport City Palembang

Baca: Tak Mau Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2109, Ustaz Abdul Somad Ingin Jadi Ustaz Sampai Mati

Baca: Sempat Terkendala, Pelebaran Jalan Frontage FO Simpang Bandara Selesai, Tinggal Pengaspalan

Baca: Sarapan Itu Penting Bagi Tubuh Setelah Bangun Tidur, Beginilah Penjelasannya

Baca: Manfaatkan Momen Asian Games, Bidik Atlet Kunjungi Museum

Baca: Rayakan Ultah di Penjara, Ini Doa Inul Daratista untuk Saipul Jamil Selalu Ada Dalam Suka Duka

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved