Berita Palembang

Sempat Terkendala, Pelebaran Jalan Frontage FO Simpang Bandara Selesai, Tinggal Pengaspalan

Setelah pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi rumah warga yang berada di dekat Fly Over (FO) Tanjung Api-api

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Pekerja yang sedang melakukan pemasangan pembatas jalan di Fly Over Simpang Bandara, Selasa(31/7) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi rumah warga yang berada di dekat Fly Over (FO) Tanjung Api-api beberapa saat lalu untuk pelebaran jalan frontage FO Simpang Bandara kini sudah mulai dikerjakan.

Kini Kejar tayang pembangunan Fly Over (FO) yang terus dilakukan oleh pihak kontraktor demi perhelatan olahraga terbesar se Asia yaitu Asian Games 2018.

Berdasarkan pantauan Sripo, Selasa (31/7), pengerjaan pelebaran jalan sudah berjalan, beberapa para pekerja sedang mengerjakan penimbunan tanah, pengecoran jalan, dan pemasangan pembatas jalan.

Mulanya ruas jalan dari Letjen Harun Sohar ke Kol. H. Burlian yang hanya selebar tiga hingga empat meter akan diperlebar menjadi tujuh meter.

Hanin, Salah seorang warga sekitar mengatakan kini dengan adanya perlebaran jalan di bawah FO TAA menjadikan arus lalu lintas tidak macet seperti sebelumnya, pasalnya dulu hanya sekitar tiga meteran kini dengan adanya perlebaran jalan itu terlihat begitu luas walau belum selesai.

"Kalau dulu kan macet lewat bawah jembatan layang, tapi sekarang udah tidak macet lagi mungkin gara-gara FO nya sudah bisa dilalui, semoga pembebasan lahan untuk perlebaran ruas jalan ini bisa bermanfaat," jelasnya saat di wawancarai, Selasa (31/7).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, total ganti rugi untuk 10 persil lahan sebesar Rp 8,5 miliar. Sebelum Lebaran kemarin, pihak Pemerintah Kota Palembang sudah membayarkan ganti rugi sebesar Rp 2,75 miliar untuk 6 persil lahan dan untuk sisanya sebanyak 5 persil lagi ganti ruginya sebesar Rp 5,8 miliar.

Sementara itu, salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mendapatkan ganti rugi, mengatakan, dirinya bersama warga lainnya tidak pernah menghambat pemerintah untuk melakukan pembangunan.

"Kami sangat mendukung program pemerintah untuk memajukan Palembang, kami tidak pernah membandel seperti yang diberitakan," ujarnya.

Dirinya mengaku menerima ganti rugi sebesar Rp 400 juta dari Pemerintah Kota Palembang dan akan segera mencari tempat tinggal baru.

Sementara itu, Kepala Satker Jalan Metropolitan BBPJN WIlayah V, Yudian Budi Krisna, mengatakan pelebaran jalan frontage Simpang Bandara ini sudah selesai dan tinggal finishing saja.

"Sekarang tinggal pengaspalan dan pemasangan marka jalan saja, panjang jalan yang akan diaspal 100 meter dengan lebar jalan mencapai 7 meter. Alhamdulillah pengerjaannya selesai sesuai desain dan dapat segera difungsionalkan," ujarnya.

 

Baca: Pawai Obor Asian Games 2018, Masyarakat Palembang Diimbau tak Lintasi Jalan Ini Hingga Jam 3 Sore 

Baca: Ajak Official Asian Games Kunjungan Ke Museum, Guide Difasilitasi Informasi Sejarah Keolahragaan

Baca: Tak Ingin Ketinggalan, Ikut Buat Video Kiki Challenge, Rambut Jenita Janet Malah Jadi Sorotan

Baca: Jabatan Plh Walikota Palembang Disoal, Harobin Mustofa Konsultasi ke Mendagri 

Baca: Berat Badan Bocah Obesitas Kembali Naik, Rizki Harus Jalani Diet Ekstra Ketat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved