Ibadah Haji, Memahami Dua Panggilan Allah yang Berbeda

Tamu-tamu Allah Kloter pertama Sumsel dan Babel sudah berangkat tanggal 17 Juli 2018 lalu dan disusul dengan kloter-kloter birikutnya.

Editor: Salman Rasyidin
Associated Press/Mosa ab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia. 

Dua Jenis perjalanan.

Menurut ajaran Islam, perjalanan di dunia ini dapat dibagi menjadi dua jenis. Jenis pertama, perjalanan atas kehendak sendiri.

Perjalanan seperti ini tidak banyak ketergantungan kepada orang lain. Kalau bekal tersedia seperti dana atau sarananya tersedia, maka setiap saat perjalanan dapat dilaksanakan ke mana saja.

Lain lagi dengan jenis perjalanan yang kedua yaitu atas panggilan Allah SWT seperti menunaikan ibadah haji dan meninggal dunia.

Dalam tulisan singkat ini, tidak akan menyinggung perjalanan atas kemauan sendiri, sebab sebagaimana disebutkan di atas, perjalanan atas kehendak sendiri itu dapat dilaksanakan kapan saja dan kema- na saja serta berapa lama sesuai keinginan yang akan dilaksanakan.
Begitu urgennnya yang perlu kita bicarakan di sini terutama seperti musim haji ini, adalah perjalanan jenis kedua yaitu per jalanan karena panggilan Allah SWT.
Masih menurut ajaran Islam, perjalanan yang tidak dapat dilaksanakan oleh manusia atau hamba Allah di atas dunia ini selain melalui panggilan-Nya, ada dua macam.

Panggilan pertama disebut Ruju'uththirort atau panggilan menghadap Allah secara paksa.

Panggilan perjalanan secara paksa ini adalah terhadap orang mati.

Apabila Allah SWT telah memanggil hambanya untuk menghadap-Nya a tau dengan kata lain lazim disebut meninggal dunia, maka bersedia atau tidak bersedia, siap atau belum siap, sudah ada bekal atau belum ada bekal, sedetikpun tidak dapat ditunda.

\Panggilan kedua disebut ruju'ikhtiyari atau panggilan yang di ikhtiarkan.

Panggilan yang di-ikhtiarkan ini adalah terhadap orang-orang yang berhaji.

Menunaikan ibadah haji merupakan panggilan Allah kepada setiap hamba-Nya yang mampu dan diwajibkan ha- nya sekali seumur hidupnya --melaksanakan ibadah di Baitullah.

Dari dua panggilan perjalanan yang dikehendaki Allah SWT tersebut di atas, kedua-duanya ada persamaan dan perbedaannya.

Panggilan perjalanan melalui kehendak Allah SWT, baik berhaji maupun meninggal dunia, sama-sama harus membawa keterangan diri atau identitas yang sah.

Apabila menunaikan haji keterangan atau iden- titasnya adalah berbentuk pasport, maka meninggal dunia berupa "dua kalimat syahadat".

Tidak dapat dibayangkan seandainya tidak memiliki pasport tapi tidak sah walaupun dengan keinginan disertai niat untuk menunaikan ibadah haji, tentunya akan mengalami kesulitan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved