Menguak Kejanggalan Ribuan KTP-El Tercecer, Benarkah Murni Jatuh? Kasubag Dukcapil Dicopot!
Pengamat Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai kepolisian harus benar benar mengusut kasus tercecernya KTP-el
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Zudan menyatakan, beberapa berita di media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menyebut bahwa berita tersebut hoax.
Berita pertama menyebutkan bahwa terdapat berkardus-kardus aspal disembunyikan dalam sebuah gudang di Bogor disertai dengan foto.
Zudan menegaskan foto gudang tersebut adalah gudang resmi Kemendagri yang berada di Semplak, Bogor.
Ia mengatakan gudang tersebut bukan gudang yang digunakan untuk menyembunyikan blanko e-KTP maupun e-KTP palsu.

Ia memastikan seluruh keping e-KTP rusak yang disimpan di gudang KEmendagri di Sempak Bogor adalah asli.
"Jadi bukan gudang yang digunakan untuk menyembunyikan KTP Elektronik. Ini adalah berita hoax" terang Zudan.
Ia juga menegaskan, foto di media sosial dengan postingan kalimat berupa tudingan e-KTP digunakan untuk warga asing adalah tidak benar alias hoax.
Baca:
Niat Minta Maaf Pakai Momen Akad Nikah, Angga Wijaya Keceplosan Bongkar Aib Dewi Perssik, Parah!
Ini 6 Foto Krisdayanti Saat Ibadah Umrah, Gayanya Dinyinyiri Netizen Tapi No 5 Malah Panen Pujian!
Kepolisian sebelumnya menyatakan, turut melakukan penyelidikan terkait tercecernya KTP-el di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Namun, sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum ini murni karena tercecer," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (28/5).
Iqbal menjelaskan, KTP-el tersebut tercecer saat diangkut oleh sebuah truk ekspedisi.

Setelah tercecer, masyarakat menemukan KTP el tersebut dan mandokumentasikannya. Lalu, dokumentasi tersebut viral dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Kepolisian bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun segera melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.
Saat ini, KTP-el tersebut sudah dihitung dan dikembalikan ke gudang.
(**)
