Kerusuhan di Mako Brimob

Wawan Kurniawan Alias Abu Afif, Diduga Teroris Sumsel Provokator Rusuh

Kamis (10/5) pagi dengan diselimuti selimut oranye dan berkursi roda, seorang narapidana teroris dibawa ke RS Polri. Ia menderita luka tembak.

Editor: Bedjo
Kompas.com/Garry Al
Narapidana teroris dikawal anggota Kepolisian untuk dirawat di ruang identifikasi forensik di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). 

Oleh karena itu, aparat bersikap lebih tegas. Kemarahan Wawan berlanjut setelah persidangan dan kembali ke tahanan di Mako Brimob. Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, Wawan menuntut dipertemukan dengan petugas untuk memprotes soal larangan pemberian makanan, sebelumnya.

Namun, petugas yang ingin ditemui Wawan sedang tidak di tempat, dan Wawan diminta bertemu keesokan harinya.

Wawan rupanya tidak puas. Sekitar pukul 20.00 WIB, Wawan memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka di Blok A, B, dan C Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Depok.

Mereka kemudian merangsek ke ruang interogasi, yang saat itu sedang ada polisi wanita Sulanstri yang tengah memeriksa tahanan baru, anggota JAD dari Ambon.

Para napi kemudian merebut senjata Sang Polwan dan memukulinya.

Dari insiden inilah kemudian para tahanan teroris menyerang aparat lainnya dan menyandera mereka.

Para tahanan bahkan menjarah gudang barang bukti dan merebut sedikitnya enam senjata laras panjang dan lima senjata laras pendek.

30 Senjata
Sebanyak 155 narapidana teroris akhirnya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan tersebut dilakukan usai tim negosiator berhasil membebaskan Bripka Iwan Sarjana yang disandera.

Pemindahan dilakukan dengan mengggunakan bus. Iring-iringan bus masuk ke dalam area Mako Brimob usai dilakukan sterilisasi.

Sebanyak 155 narapidana teroris kemudian keluar satu persatu dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dari Densus dan Brimob. Mereka diperiksa dan digeledah secara ketat.

Sebagian dari mereka saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ada yang tersenyum. Tidak terlihat raut wajah kesal ataupun marah dari 155 narapidana teroris.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami mengatakan narapidana teroris nantinya akan dibagi dalam dua kelompok untuk dipindahkan di dua lapas di Nusakambangan.

"Akan dibagi dua di dua Lapas Nusakambangan, " ujarnya. Untuk waktu yang masih belum diketahui, setiap napi akan ditempatkan di satu tahanan, tanpa interaksi dengan napi lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Markas Komando (Mako) Brimob. Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi. Mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

"Awalnya 145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat. Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Wiranto.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved