Tangkap 3 Tersangka di Tempat Berbeda, Sat Restik Polres OKI Putuskan Jaringan Peredaran Narkoba

Secara merathon Tim Restik Polres OKI, berhasil memutuskan jaringan pengedar dan pemakai narkoba di tempat berbeda wilayah Kabupaten OKI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Tersangka Torik 

Baca: Serahkan Seragam Baru Dinas PU PR Kota Palembang, Pjs Walikota Ahmad Najib Inginkan Kerja Dipercepat

“Karena kita juga mendapat informasi dan telah diselidiki ada sebuah tempat di Kelurahan Tanjung Rancing yang sering dijadikan transaksi narkoba, sekitar pukul 20.45 kita berhasil menangkap orang yang diduga pelaku dan mengaku bernama Syamsudin, serta ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan,” timpal kasat yang terus memutuskan jaringan peredaran narkoba.

Baca: Tanpa Ada Paksaan, Kades Babatan Saudagar OI Serahkan Senpi Milik Warganya ke Polsek Pemulutan

Dijelaskan kasat, barang bukti dari Syamsudin berupa 2 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang terselip dipinggang tersangka.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres OKI untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku,” timpal Kasubag Humas Ipda Ilham. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved