Ribuan Warga Binaan Punya Hak Pilih. Mungkin Bisa Bertambah? Berikut Jumlahnya
Setiap orang yang tinggal di wilayah negara Republik Indonesia memiliki hak yang sama dalam urusan hak pilih pada pemilihan
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setiap orang yang tinggal di wilayah negara Republik Indonesia memiliki hak yang sama dalam urusan hak pilih pada pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilakukan pad Bulan Juni mendatang.
Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/3/2018).
Menurut Heny Susantih selaku Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan dan Data.
Dirinya mengungkapkan, data yang dimiliki KPU Sumsel sejauh ini ada 11.308 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang memiliki mata pilih.
Baca: Putri Bungsu Alex Noerdin Peringati Hari Ibu Bersama Warga Binaan Lapas Merdeka Palembang
Dimana semuanya ini tersebar di setiap Kabupaten Kota di Sumatera Selatan.
Dari data yang ada, belum termasuk dengan warga binaan yang hingga saat ini belum terdaftar.
"Sejauh ini kami terus berupaya mendapatkan data kependudukan bagi pemilih di Lembaga Permasyarakatan," ujar Hana saat dihubungi, Senin (19/3/2018).
Baca: KPU Sumsel Prediksi Mata Pilih Mencapai 6 Jutaan
Dirinya mengaku, sejauh ini KPU telah berkordinasi dengan Disdukcapil dan Kemenkumham guna melakukan pendataan bagi warga lapas.
"Kami telah berkordinasi dengan Kemenkumham dan Disdukcapil untuk membantu melakukan pendataan bagi warga binaan lapas yang belum memiliki KTP-Elektronik," ungkapnya.
Baca: Warga Binaan Rutan Martapura Khatam Alquran Dua Kali
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman Daman Hury.
Menurutnya, dirinya sudah berkordinasi secara langsung dengan KPU guna menyambut pilkada serentak pada Bulan Juni mendatang.