Partai Perindo Lakukan Pendaftaran ke KPU Secara Serentak

Hari Senin 9 oktober 2017 seluruh pengurus partai Perindo di Sumsel melakukan pendaftaran dan Verifikasi ke KPU masing-masing.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kader Perindo OKI saat mendaftarkan diri ke KPU OKI, Senin (9/10/2017) 

Masih dikatakan Rohani, sejak pihaknya membuka pendaftaran parpol tanggal 3 Oktober hingga saat ini belum ada parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas.

Partai Perindo merupakan yang pertama meski masih ada yang harus diperbaiki dan dilengkapi, tetapi secara resmi Perindo yang pertama kali datang uang mendaftarkan parpolnya. Untuk itu bisa diikuti oleh parpol lain, jangan menunggu waktu mepet baru mau mengurusnya.

"Perlu digaris bawahi untuk di provinsi dan kabupaten hanya menyerahkan salinananya saja," ujar Dedi seraya menjelaskan, verifikasi merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta pemilu pada pilkada 2019 mendatang.

"Untuk sementara ini kita hanya memberikan ceklis saja bagi partai yang sudah mendaftar sambil menunggu Intrupsi pusat," tutur Dedi dan saat ini baru Partai Perindo yang sudah mendaftar, kami berharap partai yang lain segera menyusul.

Kader Partai Perindo menyerah dokumen verifikasi Partai Perindo di KPUD PALI, Senin (9/10)
Kader Partai Perindo menyerah dokumen verifikasi Partai Perindo di KPUD PALI, Senin (9/10) (TRIBUNSUMSEL/ARI WIBOWO)

Sedangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten PALI yang menargetkan 6 kursi DPRD Bumi Serepat Serasan.

Seperti disampaikan sekretaris DPD Partai Perindo, Kabupaten PALI Septiawan Sastra SE, usai menyerahkan dokumen verifikasi Partai Perindo di KPU Daerah Kabupaten PALI. Senin(9/10/2017) siang.

Meskipun partai baru, Septiawan optimis kader dan simpatisan Partai Perindo bertekad membesarkan Partai Perindo di Bumi Serepat Serasan untuk merebut kursi di DPRD PALI.

"Minimal 6 kursi di DPRD PALI, dan setiap Daftar Pemilihan di targetkan 2 kursi di DPRD PALI," kata Septiawan.

Disinggung ada kekurangan dokumen dalam menyerahkan dokumen Partai Perindo di verifikasi KPUD PALI. Septiawan mengakui belum ada surat mandat dari ketua DPD Perindo Kabupaten PALI dan data fotocopy KTP/ KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Perindo yang belum dipisahkan perkecamatan.

"Ketua DPD Perindo PALI, Iskandar berhalangan hadir karena ada urusan mendesak, jadi belum ada surat mandat penghubung dan data KTP/KTA belum dipisahkan, dalam waktu dekat ini kita akan melengkapinya," jelas Septiawan.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Hasyim mengatakan dari pembukaan verifikasi pendaftaran Parpol baru Partai Perindo yang pertama kalinya menyerahkan dokumen berkas.

Hanya saja dari berkas ada yang belum lengkap, seperti belum ada surat mandat dan pemecahan KTP/KTA.

"Pendaftarannya sudah kita terima, sedangkan berkas seperti surat mandat penghubung dan pemisahan data KTA/KTP belum dipisahkan, seharusnya dipisahkan per kecamatan," jelas Hasyim.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved