Partai Perindo Lakukan Pendaftaran ke KPU Secara Serentak
Hari Senin 9 oktober 2017 seluruh pengurus partai Perindo di Sumsel melakukan pendaftaran dan Verifikasi ke KPU masing-masing.
Penulis: wartawan | Editor: Tarso
Laporan Mat Bodok (OKI) Ardani Zuhri (Muaraenim) dan Ari Wibowo (PALI)
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Meskipun tergolong baru, Partai Perindo menjadi partai pertama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah menyerahkan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
"Sesuai intruksi pusat bahwa hari ini Partai Perindo secara serentak melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019," kata Ketua Partai Perimdo DPC OKI H Sudrono Asnawi SSos, Senin (9/10/2017) saat mendatangi Kantor KPUD OKI.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam ikut membantu pembangunan di Indonesia khususnya di Kabupaten OKI," ujar Sudrono mantan anggota DPRD OKI.
Masih kata Audrono, komitmen kami bagian nasional dan regional demi membantu mewujudkan Kabupaten OKI yang sejahtera untuk kedepan.
Disinggung target Partai Perindo di OKI kedepan, Sudrono mengatakan, untuk target Partai Perindo di OKI mendapat satu praksi. "Target kita Partai Perindo di OKI sukses bersama masyarakat," ujarnya.
Ketua KPUD OKI Dedi Irawan MSi mengatakan, jika penyerahan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun2019 di OKI dimulai 3 hingga 16 Oktober 2017 sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2017 bahwa semua parpol wajib mendaftarkan diri.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim membuka proses pendaftaran partai politik tanggal 3-16 Oktober 2017, Partai Perindo Kabupaten Muaraenim merupakan partai politik (Parpol) pertama yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepengurusan ke KPU Muaraenim, Senin (9/10/2017).
Kedatangan pengurus Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo (HT) ini, di pimpin oleh Ketua DPD Perindo (Persatuan Indonesia) Muaraenim Safrizal SH didampingi sekretaris Lukman dan pengurus Perindo, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Muaraenim Rohani dan anggota di Kantor KPU Muaraenim.
"Penyerahan berkas ini, serentak dilakukan di Indonesia. Dan kami optimistis lolos verifikasi KPU, ujar Safrizal alias Ujang.
Menurut Ujang panggilan akrabnya, bahwa penyerahan berkas dokumen kepengurusan dan keanggotan Perindo Muaraenim. Dan ia optimis bisa lolos verifikasi. Berkas KTA yang kami masukkan itu ada 1.500 lebih, dan jika kurang paling hanya sedikit yang perlu diperbaiki.
Ketua KPU Kabupaten Muaraenim Rohani mengatakan, untuk melakukan verifikasi partai politik, pihaknya akan melakukan beberapa proses.
Setelah parpol menyerahkan berkas ke KPU, maka akan dilakukan pencocokan data antara data hard copy yakni berkas yang diserahkan partai politik dengan soft copy yang ada pada sistem informasi partai politik (simpol) yang terintegrasi dengan KPU.
Jika masih ada ketidakcocokan data, kami akan mengembalikan berkas tersebut agar dilakukan perbaikan sebelum tanggal 16 Oktober mendatang.
”Dari informasi yang kami terima, di pusat Perindo baru mendaftar, dan masih dalam proses. Jadi kami belum bisa menerimanya, kalau pusat sudah clear tentu didaerah akan clear juga," ujar Rohani.
Masih dikatakan Rohani, sejak pihaknya membuka pendaftaran parpol tanggal 3 Oktober hingga saat ini belum ada parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas.
Partai Perindo merupakan yang pertama meski masih ada yang harus diperbaiki dan dilengkapi, tetapi secara resmi Perindo yang pertama kali datang uang mendaftarkan parpolnya. Untuk itu bisa diikuti oleh parpol lain, jangan menunggu waktu mepet baru mau mengurusnya.
"Perlu digaris bawahi untuk di provinsi dan kabupaten hanya menyerahkan salinananya saja," ujar Dedi seraya menjelaskan, verifikasi merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta pemilu pada pilkada 2019 mendatang.
"Untuk sementara ini kita hanya memberikan ceklis saja bagi partai yang sudah mendaftar sambil menunggu Intrupsi pusat," tutur Dedi dan saat ini baru Partai Perindo yang sudah mendaftar, kami berharap partai yang lain segera menyusul.
Sedangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten PALI yang menargetkan 6 kursi DPRD Bumi Serepat Serasan.
Seperti disampaikan sekretaris DPD Partai Perindo, Kabupaten PALI Septiawan Sastra SE, usai menyerahkan dokumen verifikasi Partai Perindo di KPU Daerah Kabupaten PALI. Senin(9/10/2017) siang.
Meskipun partai baru, Septiawan optimis kader dan simpatisan Partai Perindo bertekad membesarkan Partai Perindo di Bumi Serepat Serasan untuk merebut kursi di DPRD PALI.
"Minimal 6 kursi di DPRD PALI, dan setiap Daftar Pemilihan di targetkan 2 kursi di DPRD PALI," kata Septiawan.
Disinggung ada kekurangan dokumen dalam menyerahkan dokumen Partai Perindo di verifikasi KPUD PALI. Septiawan mengakui belum ada surat mandat dari ketua DPD Perindo Kabupaten PALI dan data fotocopy KTP/ KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Perindo yang belum dipisahkan perkecamatan.
"Ketua DPD Perindo PALI, Iskandar berhalangan hadir karena ada urusan mendesak, jadi belum ada surat mandat penghubung dan data KTP/KTA belum dipisahkan, dalam waktu dekat ini kita akan melengkapinya," jelas Septiawan.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Hasyim mengatakan dari pembukaan verifikasi pendaftaran Parpol baru Partai Perindo yang pertama kalinya menyerahkan dokumen berkas.
Hanya saja dari berkas ada yang belum lengkap, seperti belum ada surat mandat dan pemecahan KTP/KTA.
"Pendaftarannya sudah kita terima, sedangkan berkas seperti surat mandat penghubung dan pemisahan data KTA/KTP belum dipisahkan, seharusnya dipisahkan per kecamatan," jelas Hasyim.
