CSR PERUSAHAAN
Usaha Produktif Sebagai Bentuk Pengejawantahan CSR Perusahaan
Banyak Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemukakan oleh para pakar.
Akan tetapi setalah tahun 2015 bertumpu pada "Creating Shared Value" yang di dalamnya terkandung 3 Dimensi dasar (Three Bottom Line) tujuan utamanya adalah untuk menjaga keberlanjutan dari usaha tersebut ( Sustainable Forest Management).
Lebih detilnya gambaran mengenai penerapan konsep dasar CSR di PT. BPP sebelum tahun 2015 adalah sebuah pendekatan yang dilakukan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar yang berfokus pada menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar yang bertujuan:
1) Meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan,
2).Meningkatkan hubungan yang harmonis,
3) Memperkuat dukungan terhadap implementasi pengelolaan hutan lestari,
4) Mencegah dan menyelesaikan konflik lahan.
Sedangkan penerapan konsep CSR di PT. BPP sesudah tahun 2015 sebuah pendekatan yang terpadu bersama dengan masyarakat desa untuk melindungi hutan, terutama dari bahaya kebakaran dengan berbasis konsep agroforestry (DMPA).
Dan dalam implementasinya bertujuan untuk :
1) Meningkatkan ekonomi dan ketahananpangan,
2) Kejelasan tata batas desa dalam kawasan hutan,
3) Menguatkan relasi yang harmonis,
4). Memperkuat dukungan terhadap implementasi pengelolaan hutan lestari yang terpadu,
5). Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah gangguan hutan,
6). Mencegah dan menyelesaikan konflik lahan.
Untuk penerapannya baik sebelum maupun sesudah tahun 2015 PT Bumi Persada Permai membaginya menjadi beberapa kategori diantaranya adalah :
1) Corporate Giving (Charity/Amal),
2). Corporate Phylanthropy (Humanity/Kemanusiaan),