CSR PERUSAHAAN

Usaha Produktif Sebagai Bentuk Pengejawantahan CSR Perusahaan

Banyak Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemukakan oleh para pakar.

Editor: Salman Rasyidin
Salah satu usaha petani yang memperoleh CSR/Ilustrasi 

USAHA PRODUKTIF SEBAGAI BENTUK PENGEJAWANTAHAN CSR PERUSAHAAN

Oleh : M.Reza Pahlepi

Penggiat Corporate Social Responsibility   (CSR ) di Palembang

Banyak Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemukakan oleh para pakar.

Berikut akan di paparkan beberapa pengertian yang dikemukakan mereka, salah satunya yang dikemukakan oleh Magnan & Ferrel pada tahun 2004 yang inti definisinya menekankan pada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para bisnis inisiator melalui perilaku yang secara social bertanggungjawab.

Sedangkan Farmer dan Houge lebih menekankan pada komitmen perusahaan untuk mampu memberikan apa yang masyarakat butuhkan.

Perusahaan tidak hanya menyediakan barang dan memberikan pelayanan terhadap pembeli barang tetapi juga ikut membantu memecahkan masalah masalah seputar masyarakat (1985).

Pengertian CSR lainnya adalah kerja sama antara perusahaan (tidak hanya perseroan terbatas) dengan segala sesuatu yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan tersebut untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan Usaha (Sustainability)  perusahaan tersebut.

Menurut Gunawan Widjaja CSR dapat diartikan adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.

Atau dengan kata lain adalah komitmen dari Perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasi dalam dimensi Sosial, ekonomi dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya.

Ada banyak cara yang dilakukan perusahaan untuk mengadopsi dan menerapkan program CSR tersebut, keberagaman pengadopsian dan penerapan ini pada dasarnya akan memperkaya perusahaan yang terpenting tiga dimensi dasar penerapan CSR Sosial, Ekonomi dan Lingkungan menjadi landasan utama penerapan di lapangan.

Salah satu penerapan CSR di perusahaan yang akan penulis papar kan adalah program CSR yang diadopsi oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dideskripsikan sedemikian rupa dalam penerapannya.

Dalam amatan penulis yang mennjadikan PT. BumiPersada Permai (PT. BPP) sebagai salah satu sampel --salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri berlokasi di daerah Musi Banyuasin.

Di dalam penerapannya membagi prinsip dasar penerapannya menjadi dua tahapan dimana tahap kedua merupakan bentuk koreksi terhadap penerapan penerapan yang telah dilakukan.

Prinsip awal penerapan CSR PT. BPP bertumpu pada "Doing The Right Think" sebelum tahun 2015.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved