Tak Puas Atas Laporannya ke Polresta Palembang, Reza Curhat ke Ombudsman
Dari laporannya tersebut, Polisi hanya menindaklanjuti dengan mengamankan seorang pelaku saja yakni Beni alias Botak (40).
Dalam kejadian tersebut, Herman mengatakan, awal kejadian dirinya yang sedang duduk menjaga parkir di kawasan Jalan Lematang didatangi tersangka Beni dan beberapa orang lainnya. Ketika itu, Beni menanyakan keberadaan Reza kepadanya.
"Saya jawab tidak tahu. Rupanya mereka langsung memukuli saya. Ada orang enam sampai tujuh orang yang memukuli saya. Salah satunya Beni itu," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Herman juga mengatakan, jika tersangka Beni juga menyeretnya masuk kedalam mobil dan membawanya pergi.
"Mereka memukuli saya lagi di dalam mobil. Diajak keliling mencari Reza," terangnya.
Saat di jalan mereka pun menghampiri Ujang yang juga sedang menjaga parkir. Pertanyaan yang sama juga dilontarkan kepada Ujang.
"Saya juga tidak tahu keberadaan Reza. Mereka langsung marah. Kemudian ada yang memegang tangan saya dan yang lainnya memukuli. Saya juga diseret ke dalam mobil," jelasnya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi mengatakan, pihaknya akan memproses dan mendalami laporan yang disampaikan korban menyangkut aspek pelayanan publik yang dirasakan korban tidak berjalan dengan semestinya.
"Kami akan pelajari dulu, apakah ada dan sejauh mana penyimpangan administrasi seperti yang dilaporkan," jelasnya.
Terkait adanya laporan ini, Indra mengatakan, pihaknya pun akan langsung membuat klarifikasi ke institusi yang dilaporkan korban.
"Kami hanya membuat klarifikasi ke POM AL maupun Polri terkait laporann yang harus didalami ini," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Palembang terkait permasalahan korban.
"Ini menyangkut dan dipicu oleh lahan parkir. Tentu ini tanggung jawab Dishub juga. Nanti akan kita koordinasikan," ungkapnya.
