Tak Puas Atas Laporannya ke Polresta Palembang, Reza Curhat ke Ombudsman
Dari laporannya tersebut, Polisi hanya menindaklanjuti dengan mengamankan seorang pelaku saja yakni Beni alias Botak (40).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Merasa tak puas akan tindak lanjut pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Palembang, membuat Trizakita Oktalangga alias Reza (38) warga Jalan Lematang VI Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, akhirnya mengadu dengan melapor ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Rabu (10/5/2017) kemarin.
Menurut keterangan Reza, kejadian tersebut terjadi bermula saat ia bersama dua orang lainnya, Ujang dan Herman melapor ke Polresta Palembang setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang masyarakat sipil bersama beberapa oknum anggota Polri dan TNI AL pada beberapa waktu lalu.
Namun, dari laporannya tersebut, Polisi hanya menindaklanjuti dengan mengamankan seorang pelaku saja yakni Beni alias Botak (40).
Sedangkan, beberapa orang lainnya yang menurutnya termasuk dua orang merupakan oknum anggota Polisi dan TNI AL masih belum diproses.
"Kami hanya mempertanyakan kenapa hanya satu orang yang diproses dan ditangkap. Padahal penganiayaan itu dilakukan juga oleh anggota Polisi dan anggota POM dari AL," ungkap Reza saat menjelaskan kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Untuk kejadian penganiayaan yang menimpanya tersebut, dikatakan Reza, terjadi pada Kamis (4/5/2017) sekitar pukul 19.00 lalu.
Saat itu, ia yang hendak pulang dan melintas di Jalan Lematang dengan mengendarai mobil miliknya tiba-tiba diikuti oleh tersangka Beni yang juga mengendarai mobil bersama beberapa pelaku lain yang diketahui mengendarai sepeda motor.
"Saat di jalan rupanya mereka melempari mobil saya dengan batu dan menyuruh saya berhenti," terangnya.
Meresa terancam, dikatakan Reza, ia pun akhirnya mencari perlindungan dengan cara memutuskan untuk berhenti tepat di depan Polsekta Sako Palembang.
"Saya disuruh keluar mobil dan kemudian langsung dipukuli dan dikeroyok. Akibatnya, saya pun mengalami luka memar dan lebam di bagian muka serta rahang sebelah kanan patah, kaki jempol kiri lecet dan pergelangan tangan lecet," ungkapnya.
Dikatakan Reza, penganiayaan tersebut diduga dipicu lantaran permasalah lahan parkir di areal ruko milik tersangka Beni.
Dimana sebelumnya, ia pernah datang menemui tersangka Beni di ruko tersebut sambil membawa surat dari LLAJ Dinas Perhubungan Kota Palembang yang menugaskannya untuk memungut uang parkir di deretan ruko tersangka Beni.
"Kami ini bukan memalak. Kami memungut parkir ada suratnya. Tapi dia tidak terima," tuturnya.
Diketahui, bukan hanya Reza yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terlapor bersama rekannya tersebut.
Sebelumnya, Herman dan Ujang dua penjaga parkir sekaligus anak buah Reza juga turut menjadi korban.
