Warga Tolak Perpanjangan Izin Angkutan Batubara Melintasi PALI

Mereka beranggapan banyak truk batubara yang mencapai ribuan melintas di Kabupaten PALI sangat mengganggu aktivitas warga.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL/ARI WIBOWO
Ribuan truk batubara melintas ‎Jalan umum di malam hari, beberapa waktu lalu. 

Sedangkan Dishub kabupaten khusus yang dilintasi truk batubara yang diminta pertimbangan teknik layak atau tidaknya truk batubara melintas atau juga melebihi tonase maupun sebaliknya.

"Kalau di Dishub kabupaten, yang dilintas truk batubara, seperti Lahat, Muaraenim, dan PALI cuma di minta pertimbangan teknik oleh Dishub Provinsi, seperti syarat-syarat, mobil truk batubara melebih tonase atau tidak, untuk mengetahui itu, cuma di Lahat lebih paham muatan, di Lahat ada jembatan timbangan, muatan batubara normalnya kapasitasnya cuma 8 ton yang diperbolehkan," ujar Adrean ketika dihubungi Tribun melalui handphone.

Diakuinya dampak batubara tidak biperboleh melintas di jalan umum. Warung juga jadi sepi. Pihaknya juga tidak menghambat investor masuk ke PALI.

"Kita tidak menghambat orang ingin berinvestasi di PALI," jelas Adrean.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved