Misteri Pembunuhan Mirna

Ayah Mirna Menyimak Pembacaan Dakwaan terhadap Jessica

Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januar

Editor: Darwin Sepriansyah
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menghadiri sidang perdana Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) pagi. 

Salah satu data yang diberikan oleh pihak Australia yaitu tindakan percobaan bunuh diri hingga kejahatan lalu lintas yang telah dilakukan Jessica.

"Nanti hakim memutuskannya enggak murni karena ada intervensi, hakim kan independen sampai presiden enggak bisa menentukan, hakim itu tangan Tuhan kedua, karena dia bisa bikin orang benar atau salah".

"Insya Allah hakim akan melakukan suatu pengadilan yang sangat fair karena sudah jelas karena sekarang palunya hakim itu, kalau jaksa kurang jelas kan saya ada," ujar Dharmawan.

Berkas perkara kasus Jessica telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis 26 Mei 2016 saat masa penahanan Jessica yang dimiliki penyidik tersisa dua hari lagi.

Berkas tersebut tercatat sebanyak lima kali di limpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta hingga akhirnya dinyatakan lengkap.

Kasus itu bermula saat Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved