TOPIK
Misteri Pembunuhan Mirna
-
"Yang mulia, kami keberatan dan mengajukan eksepsi," kata Jessica kepada majelis hakim setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
-
Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januar
-
Kuasa hukum Jessica menyebutkan pihak keluarga, terutama kedua orangtua Jessica, belum bisa mendampingi anaknya saat persidangan.
-
Dalam dakwan setebal 6 lembar itu, jaksa menyebutkan dugaan motif Jessica meracuni kopi milik Mirna.
-
im kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menambah pengacara untuk menghadapi sidang dugaan pembunuhan berencana. Sidang akan digelar hari ini, Rabu (15/6)