TNI dan Polri Bentrok di Lubuklinggau

Korban Penculikan Oknum TNI Mengaku Diborgol Selama Disekap

Pada saat kejadian penculikan, ia didatangi oleh Hendi yang diantar Salamun, dengan alasan ingin membeli kayu.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Salah seorang kerabat Hedianto didampingi istrinya, menangis histeris dan nyaris pingsan ketika dipertemukan usai rekonstruksi pasca penculikan, Minggu (15/11/2015). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kembalinya Hedianto (41) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, yang merupakan korban penculikan oleh oknum TNI, disambut histeris oleh istri dan kerabatnya, Minggu (15/11/2015).

Dari pengamatan di lapangan, di sela-sela melakukan rekonstruksi, terlihat beberapa kerabatnya silih berganti memeluk dan mengucapkan syukur.

Bahkan beberapa kerabatnya ada yang histeris dan nyaris tidak sadarkan diri sehingga terpaksa dibopong.

Dalam rekonstruksi tersebut, untuk kejadian di Lubuk Linggau digelar di Mapolres Muaraenim sebanyak 10 adegan, sedangkan rekonstruksi penculikan dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Muaraenim, sebanyak 13 adegan.

"Syukur alhamdulilah kakak selamat," ujar Zulhemi alias Emi istri korban dan kerabat lainnya di sela-sela rekonstruksi penculikan.

Menurut Zulhmi alias Emi (35) bahwa pada saat kejadian penculikan, ia didatangi oleh Hendi yang diantar Salamun, dengan alasan ingin membeli kayu.

Setelah itu, datang beberapa orang dengan menggunakan mobil dan memaksa suaminya masuk ke dalam mobil sambil menodongkan pistol.

Setelah itu, ia tidak tahu dibawa ke mana suaminya. Bahkan ia sempat berteriak minta tolong, namun situasi sepi sehingga tidak sempat lagi memberikan pertolongan.

"Saya melihat suamiku ditodong dengan senpi supaya masuk ke dalam mobil," ujar Emi.

Sementara itu menurut Hedianto, permasalahan tersebut berawal ketika Herman warga Lampung, memintanya untuk mencarikan orang yang mau menjadi meminjamkan uang untuk gadaian mobil Innova sebesar Rp 27 juta.

Kemudian ia meminta STNK mobil dan mencocokkannya dengan plat mobil Innova karena takut mobil curian.

Setelah yakin ia pun menghubungi Haryono warga Prabumulih untuk mencarikan peminatnya, dengan bukaan harga gadaian Rp 37 juta.

Lalu ia bersama Haryono berangkat ke Lubuklinggau untuk menggadaikan mobil tersebut ke Deni.

Namun ternyata, Deni tidak membayar cash, tetapi dengan cara dicicil tiga kali yakni Rp 8 juta, Rp 10 juta dan Rp 5 juta sehingga total Rp 23 juta.

Dan uang tersebut, sebesar Rp 20 juta diberikan ke Herman, Rp 2 juta dipakainya untuk biaya operasional selama di Lubuklinggau serta Rp 1 juta diberikan kepada Haryono untuk biaya transportasinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved