Berita Pagaralam

Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa

Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Saksono Puspoaji (kanan), Kamis (21/3/2019), mengunjungi bayi yang dibuang dan ditemukan warga dalam kantong kresek hitam beberapa hari lalu. 

Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah terus melakukan penyelidikan, tim Polres Pagaralam berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dalam kantong kresek hitam.

Bayi dalam kantong kresek hitam tersebut ditemukan pada Rabu (19/3/2019) lalu di kawasan Desa Gunung Agung.

Pelakunya adalah seorang pelajar berusia 17 tahun salah satu siswi kelas XI di salah satu SMA di Kota Pagaralam.

Pelaku merupakan warga Gunung Agung Pauh yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Senin (25/3/2019), pelaku tega membuang darah dagingnya tersebut karena malu.

Beri Nama Bayi China, Gadis 19 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah

Cerita Bayi 1 Tahun Selamat dari Kecelakaan Speedboot di Perairan Sumsel Karena Akar Pohon

Sambil Berpegangan Di Pohon, Bayi 1 Tahun ini Selamat Dari Kecelakaan Speedboat di Banyuasin

Royhan Urung Perkosa Bidan YL Karena Bayi Bidan Menangis Tapi Sempat Lakukan Pencabulan

Pasalnya bayi itu hasil hubungan terlarang dengan JM yang merupakan mahasiswa di salah satu penguruan tinggi di Pagaralam.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji melalui Kasat reskrim IPTU Acep Yuli Sahara membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Ya kita sudah mengetahui pelaku pembuang bayi kemarin. Diduga pelakunya ibunya sendiri yang masih berumur 17 tahun dan berstatus pelajar SMA," ujarnya.

Motif pembuangan bayi tersebut dikarenakan sang ibu malu dengan aib karena hasil di luar nikah.

Dengan alasan inilah ibu kandung bayi tersebut membuang anak hasil hubungan dengan pria berinisial JM warga Bumi Agung yang masih berstatus mahasiswa.

"Saat ini Polres Pagaralam telah mengamankan pria yang diduga sebagai orang tua dari bayi yang dibuang tersebut dan secepatnya akan memanggil para keluarga dari pelaku perempuan maupun dari pria untuk dimediasi terkait peristiwa ini," katanya.

Terinspirasi Dari Perjalanan Asmara Reino Barack, Syahrini dan Luna Maya, Nama bayi Ini Unik Banget!

Pasca 5 Hari Ayahnya Meninggal Dunia, Putri Titian Melahirkan Bayi Laki-laki, Selamat!

Cara Diet untuk Ibu Menyusui, Aman, Sehat dan Bikin Langsing, Bayi Pun Jadi Happy

Atas perbuatan para pelaku polisi menjerat dengan pasal 81 untuk JM dan pasal 77.B untuk ibu bayi Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Petugas kepolisian yang menunjukan lokasi ditemukannya bayi oleh warga Gunung Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, Selasa (19/3/2019
Petugas kepolisian yang menunjukan lokasi ditemukannya bayi oleh warga Gunung Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, Selasa (19/3/2019 (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN)

Bikin Heboh

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved