Berita Pagaralam
Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa
Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
Malu! Siswi SMA di Pagaralam Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Seorang Mahasiswa
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah terus melakukan penyelidikan, tim Polres Pagaralam berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dalam kantong kresek hitam.
Bayi dalam kantong kresek hitam tersebut ditemukan pada Rabu (19/3/2019) lalu di kawasan Desa Gunung Agung.
Pelakunya adalah seorang pelajar berusia 17 tahun salah satu siswi kelas XI di salah satu SMA di Kota Pagaralam.
Pelaku merupakan warga Gunung Agung Pauh yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Senin (25/3/2019), pelaku tega membuang darah dagingnya tersebut karena malu.
•
Beri Nama Bayi China, Gadis 19 Tahun Ini Raup Miliaran Rupiah
•
Cerita Bayi 1 Tahun Selamat dari Kecelakaan Speedboot di Perairan Sumsel Karena Akar Pohon
•
Sambil Berpegangan Di Pohon, Bayi 1 Tahun ini Selamat Dari Kecelakaan Speedboat di Banyuasin
Royhan Urung Perkosa Bidan YL Karena Bayi Bidan Menangis Tapi Sempat Lakukan Pencabulan
Pasalnya bayi itu hasil hubungan terlarang dengan JM yang merupakan mahasiswa di salah satu penguruan tinggi di Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji melalui Kasat reskrim IPTU Acep Yuli Sahara membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Ya kita sudah mengetahui pelaku pembuang bayi kemarin. Diduga pelakunya ibunya sendiri yang masih berumur 17 tahun dan berstatus pelajar SMA," ujarnya.
Motif pembuangan bayi tersebut dikarenakan sang ibu malu dengan aib karena hasil di luar nikah.
Dengan alasan inilah ibu kandung bayi tersebut membuang anak hasil hubungan dengan pria berinisial JM warga Bumi Agung yang masih berstatus mahasiswa.
"Saat ini Polres Pagaralam telah mengamankan pria yang diduga sebagai orang tua dari bayi yang dibuang tersebut dan secepatnya akan memanggil para keluarga dari pelaku perempuan maupun dari pria untuk dimediasi terkait peristiwa ini," katanya.
•
Terinspirasi Dari Perjalanan Asmara Reino Barack, Syahrini dan Luna Maya, Nama bayi Ini Unik Banget!
•
Pasca 5 Hari Ayahnya Meninggal Dunia, Putri Titian Melahirkan Bayi Laki-laki, Selamat!
•
Cara Diet untuk Ibu Menyusui, Aman, Sehat dan Bikin Langsing, Bayi Pun Jadi Happy
Atas perbuatan para pelaku polisi menjerat dengan pasal 81 untuk JM dan pasal 77.B untuk ibu bayi Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Bikin Heboh