Berita Musirawas
Pemkab Musirawas dan Kejari Lubuklinggau Jalin Kerjasama TP4D
Pemkab Musirawas bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama TP4D.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pemkab Musirawas bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Penandatangan MoU TP4D ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida, bertempat di Auditorium Eks Kantor Bupati Musirawas, Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/3/2019).
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan berharap, agar sinergisitas antar semua lembaga ini tetap solid dalam pembangunan baik daerah maupun desa yang menggunakan dana desa (DD). Sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
• USBN Pakai Handphone Lebih Nyaman dan Praktis, Ini Kata Siswa SMKN 5 Palembang
• Ibu-ibu Milenial Datangi Para Pedagang Pasar Tradisional Paparkan Keberhasilan dan Program Jokowi
• Banyak Faktor Penyebab Terjadinya Mobil Terbakar, Termasuk yang Dialami Nissan Grand Livina
"Dengan sinergisitas yang solid ini sehingga menghasilkan pembangunan yang baik dan juga sesuai dengan harapan masyarakat," kata H Hendra Gunawan.
Sementara itu, acara penandatanganan MoU TP4D tersebut dihadiri langsung Bupati Musirawas H Hendra Gunawan dan Kajari Lubuklinggau Hj Zairida beserta jajarannya.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musirawas EC Priskodesi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Mefta Jhoni. Acara ini juga diikuti kurang lebih 300 peserta yang terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Musirawas, camat, kepala desa dan pendamping desa se Kabupaten Musirawas. (ahmad farozi)