Bisa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 3 Hal Terbaru Kasus Vanessa Angel. Aktif Upload & Chatting Nakal
Tiga Temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting
SRIPOKU.COM -- Tiga Temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting tak sesuai etika.
Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.
Setelah digrebek di sebuah hotel mewah di Surabaya beberapa waktu lalu, Vanessa Angel kembali datang ke Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).
• Antusias Para Pemain Bali United Saat Latihan Perdana Dengan Pelatih Teco, Berikut Foto-Fotonya
• Sudah Diperingati Tapi APK Para Caleg di Muba Masih Tetap Semrawut. Ini Kata Tukang Ojek
• Tren #10YearsChallenge, Ada Aura Kasih hingga Maia Estianty. Lihat Perubahannya Setelah 10 Tahun
Vanessa Angel diperiksa selama 9 jam.
Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.
Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka.
Berikut beberapa temua baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:
• Tetap Komitmen Bantu Pembinaan Atlet Sumsel, Pengelola Ajak Masyarakat Patuhi Aturan di JSC
• Tetap Komitmen Bantu Pembinaan Atlet Sumsel, Pengelola Ajak Masyarakat Patuhi Aturan di JSC
• Ratusan Prajurit Baru Batalyon Infanteri 141/AYJP Muaraenim, Ikuti Latihan Kompi Satlat
1. Aktif upload foto dan chatting
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
• Ratusan Prajurit Baru Batalyon Infanteri 141/AYJP Muaraenim, Ikuti Latihan Kompi Satlat
• Ivan Gunawan Bongkar Sikap Asli Ayu Ting Ting Hingga Balik Ditantang Buat Nyatain Cinta
• Buat Visa Liburan Malah Buka Praktek Ilegal di Palembang, 20 WNA Malaysia Diancam Penjara 5 tahun
2. 9 Transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
