Anggota Polsek Gandus Gagalkan Tiga Sekawan yang Hendak Pesta Narkoba, Simpan Sabu-sabu Dalam Topi

Ketika diperiksa didapati narkoba jenis sabu seberat 3,7 gram atau senilai Rp 3 juta yang disimpan tersangka Heri di dalam topi.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Ketiga sekawan diamankan petugas usai ditangkap akan hendak pesta sabu. Ketiganya diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (11/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Faktor ekonomi menjadi satu alasan yang tidak terhindarkan bagi Elvi Julianto alias Totok (48) untuk menggunakan narkotika.

Elvi bersama sang teman Heri Agustian (38) dan Depri Herdiansyah (35) diringkus saat akan pesta sabu di rumahnya yang terletak Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Saya ditangkap di rumah , rencananya mau pesta betigo di rumah aku," ujarnya saat diringkus Polsek Gandus, Jumat (11/1/2019).

Sesaat sebelum ditangkap, Elvi memintah kepada Heri untuk membeli sabu di kawasan Tangga Buntung dengan cara patungan ,satu orang Rp 1 juta.

Antisipasi Hindari Adanya Sengketa, KPU Palembang Petakan Persoalan. Berikut Upaya yang Dilakukan

Jelang 90 Hari Lagi Pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Bupati Muba Ingatkan Camat dan Kades

Melihat Lebih Dekat Stasiun Depo LRT Palembang Tempat Perawatan dan Parkir Kereta, Ini Foto-fotonya

Namun, Heri di tunggu-tunggu tak kunjung datang sehingga dirinya menyuruh Depri yang membeli sabu tersebut, dengan pantungan lagi.

"Tahunyo pas nak pake kami susul sudah di tangkap Polisi duluan si Heri," ujarnya.

Heri ditangkap terlebih dahulu saat petugas sedang melakukan razia di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.

Saat itu tersangka Heri sedang melintas usai membelu sabu dari seseorang di Tangga Buntung.

Ketika diperiksa didapati narkoba jenis sabu seberat 3,7 gram atau senilai Rp 3 juta yang disimpan tersangka Heri di dalam topi.

Heri yang terkena razia petugas tak bisa berkutik setelah petugas menemukan sabu tersebut.

"Sabu itu aku beli dari patungan Samo Elvi dan Depri, dimana masing-masing kami patungan Rp 1 juta," jelas Heri, warga Griya Asri Permai, Blok D, Kelurahan Sukajadi ,Kecamatan Talang Kelapa,Banyuasin.

Usai penangkapan Heri, polisi bergerak cepat ke lokasi yang akan menjadi tempat pesta sabu tersebut.

Saat didatangi polisi, Depri dan Elvi baru akan melakukan pesta dimana, Depri membeli sabu berukuran tiga paket kecil senilai Rp 2,4 juta.

Pengurus Rumah Kiai Maruf Amin Segera Bergerak ke 17 Kabupaten/Kota di Sumsel

AKBP Tri Saksono Puspo Aji Yakin Wartawan di Pagaralam tak Memberikan Berita Provokatif dan Hoax

Buruh Bangunan Ini Pukul Kepala Istrinya Pakai Linggis dan Alami 15 Jahitan, Dipicu Masalah Sepele

Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitriansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho mengatakan ketiga tersangka ini ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved