Berita OKI

Kajari OKI Terbuka untuk Para Kades Diskusi dalam Pengelolaan Dana Desa

"Berkasnya kan belum masuk. Trus, apakah penyelesaiannya harus di pengadilan atau tidak, kita tunggu saja nanti,” ujarnya

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati SH MH berjabat tangan dengan Anggota JPKPemerintah Kabupaten OKI Sanfriawan 

Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ari Bintang Prakoso Sejati SH MH menegaskan, berkas oknum Kepala Desa terjerat dugaan kasus penyelewengan dana desa  masih di kepolisian.

“Kita lihat aja berkasnya dan alat bukti. Berkasnya kan belum masuk. Trus, apakah penyelesaiannya harus di pengadilan atau tidak, kita tunggu saja nanti,” ujarnya kepada sejumlah pewarta media usai kegiatan Hari Anti Korupsi (HAK) sedunia di Kantor Kejari Kayuagung, Senin (10/12/2018) kemarin.

Dirinya mengemukakan, dilihat dari antusiasme kades pada sosialisasi TP4D yang telah dilaksanakan bersama Kapolres OKI di Tulung Selapan beberapa hari yang lalu, respon kades terbilang tinggi untuk bersama menjaga dana desa dengan baik.

“Para kades antusias dengan pendampingan yang kita lakukan. Upaya pencegahan lainnya, kepada para kades, kita membuka diri untuk diskusi atau sharing, agar dalam menggunakan anggaran dana desa tidak bermasalah,” tutur Bintang.

Tiga Bulan Menghilang, Buronan Begal di Muarasenim Ini Dibekuk

Kabupaten Muratara Dapat Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkum HAM

Nurjanah Mencari Keadilan Setelah Di-PHK dari Tempatnya Bekerja di Apotik

Dirinya juga mengatakan, institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian harus memilki kesamaan pandangan terhadap penanganan kasus penyelewengan dana desa.

“Saya mengharapkan pihak Kejari dan Bapak Kapolres harus terus bersama melakukan sosialisasi ke desa, sehingga ada persamaan persepsi antara Kita (Kejari dan Polres) terhadap pentingnya menjaga dana desa sebaik-baiknya. Saya kira, tidak semua persoalan itu diselesaikan secara pengadilan,” tegas Bintang.

Terpisah Wakil Ketua JPKPemerintah Kabupaten OKI, Abu Bakar, Selasa (11/12) mengharapkan, pihak penyidik dalam kasus dana desa jangan dianggap remeh. Karena ini menyangkut pembangunan dan kepentingan orang banyak.

"uang negara dikucurkan untuk desa semata demi kemajuan desa itu sendiri. Apabila dana miliran rupiah tak pernah usai dalam membangun desa," ujar Abu.

Menurutnya,pemerintah desa memerlukan pendampingan dari pihak kejaksaan terkait laporan dan pelaksanaan.

"Kami mendukung langkah pemerintah kabupaten dengan bantuan hukum untuk amankan dana desa yang menjadi sorotan banyak orang," himbuhnya.

“Kita menyadari kemampuan manajerial kades terbatas. Setiap kades memiliki pandangan masing-masing terkait hal ini. Dengan seringnya sosialisai TP4D dari kejaksaan, kemungkinan terjadi kesalahan akan segera diketahui,” tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved