Berita OKI
Ganti Rugi Lahan dari PT Samora Usaha Jaya Belum Jelas, Warga Tutup Akses Jalan Dengan Portal
Warga Desa Palimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya melakukan aksi protes
Penulis: Mat Bodok | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Warga Desa Palimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya melakukan aksi protes dengan menutup akses PT Samora Usaha Jaya dengan cara memasang portal di jalur ini.
Hal ini dilakukan lantaran, belum adanya kesepakatan soal ganti rugi lahan milik warga.
Karida alias Guro Petir warga Desa Palimbangan mengatakan, pemasangan portal itu baru dilakukan hari ini, Senin (3/9/2018) karena permasalahan ganti rugi dengan pihak perusahaan belum selesai, tak tepat sasaran.
Baca: Jadi Masalah, Sriwijaya FC Kehilangan Satu Pemain, Kiper Senior Sandy Firmansyah Pilih Mundur
Ada 115 kelompok masyarakat yang terkena pembebasan lahan, 30 kelompok dari Desa Ulak Kedondong dan 85 kelompok dari Desa Palimbangan sampai sekarang ganti ruginya belum jelas.
"Kalau lahan sudah digaraf, tapi untuk lahan plasma belum karena belum ada kesepakatan," terang Karida pada wartawan.
Masih kata Karida, selama ini pihaknya belum pernah melakukan pelepasan. Untuk itu, pihaknya tidak akan membuka portal, sebelum permasalahan ganti rugi dapat diselesaikan.
Baca: Tanpa Anda Sadari, 5 Peralatan Sekolah ini Ternyata Bisa Berbahaya Bagi Anak Lho!
Masih kata Karida, selama ini pihaknya sudah melakukan perundingan bersama kepala desa tetapi belum ada kesepakatan.
Sehingga permasalahan ini langsung dibawa ke tim terpadu dinas pertanahan sebulan lalu, dan berkasnya sudah di pemerintahan, tapi hingga saat ini belum ada pertemuan untuk penjelasan.
Baca: Cetak Bibit Unggul Pebasket, Pemprov Sumsel Bekerja Sama Jr NBA, 5000 Guru Olahraga Bakal Dilatih
Di utarakan warga lainnya, kalau sebelumnya ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 1 juta per hektar, tapi pemilik lahan tetap ingin dilakukan pengukuran langsung ke lapangan, jangan di ukur diatas meja yang luasnya diperkirakan 160 hektar.
"Kami minta ukur langsung agar kami puas," tegas warga Palimbangan.
Baca: Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Teknik UPGRI Edukasi Warga Mariana Banyuasin Olah Air Bersih
Sementara itu, Camat Cengal M Taufik membenarkan, adanya sengeketa diatas lahan tersebut yang sudah terjadi beberapa bulan lalu.
Permasalahan ini sudah diserahkannya kepada tim terpadu Dinas Pertanahan.
Baca: Ini Dia Ponsel Saingan Xiaomi Redmi 5A, Harga Dibawah Rp 1 Juta, Dengan Kualitas Layar Lebih Tinggi
"Kami serahkan semua kepada tim agar permasalahan ini cepat selesai," tandas Taufik, persoalan ini pemerintah kabupatenlah yang bisa menyelesaikan dan bisa memediasi antara perusahaan dan warga desa.