Berita Lubuklinggau

Dua Cewek Pramusaji Hotel di Lubuklinggau Ini Sering Mencuri Motor. Begini Modusnya

Kedua tersangka yang ditangkap atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik pelapor, Aang Gusti Randa

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Dua orang cewek pramusaji salah satu hotel di Kota Lubuklinggau yang ditangkap tim buser Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau pada Selasa (3/7/2018) lalu ternyata sudah sering mencuri motor. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dua orang cewek pramusaji salah satu hotel di Kota Lubuklinggau yang ditangkap tim buser Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau pada Selasa (3/7/2018) lalu ternyata sudah sering mencuri motor.

Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka, yaitu MDS (18) beralamat di Jalan Nangka Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan rekannya LV (18), beralamat di Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh Kelurahan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, ternyata sudah lebih dari dua kali melakukan aksi mencuri motor.

Baca: Live Streaming O Channel Mitra Kukar vs Sriwijaya FC Mulai Pukul 15.30 Bisa Lewat HP

Kedua tersangka yang ditangkap atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik pelapor, Aang Gusti Randa (24), beralamat di RT 3 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau itu mengaku, juga melakukan pencurian sepeda motor milik korban lainnya yaitu, Epul Saepulloh (29), beralamat di Jalan SPMA No.53 Rt.01 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 2781 HH warna hitam.

Baca: Ani Yudhoyono Unggah Foto SBY Terbaring Sakit Namun Tetap Bekerja, Ternyata Begini Kondisinya

Modusnya kurang lebih sama yaitu mengajak korbannya ke kamar kos di salah satu bedeng kontrakan di RT.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Untuk kasus pencurian kedua ini, bermula ketika tersangka LV chating dengan korban melalui facebook.

Ia meminta korban menemuinya di depan salah satu hotel.

Karena penasaran, korban pun datang menemui LV.

Baca: VIDEO: Dua WNI Diculik dan Dimintai Tebusan Rp1,6 Miliar oleh 9 Pria di Malaysia, Begini Modusnya

Setelah ketemu, LV bersama rekannya MDS lalu mengajak korban ke kontrakannya.

Sesampainya di kontrakan, korban lalu diajak masuk ke dalam kamar oleh tersangka LV, sedangkan kunci motor korban diletakkan di ruang tengah.

Di saat dalam kamar, korban teringat dengan kunci sepeda motornya lalu keluar kamar.

Ternyata kunci motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya dan sepeda motornya juga tidak ada lagi.

Baca: Titik Api Bermunculan di Sumsel, 24 Jam Tidur di Hutan

"Kedua tersangka, MDS dan LV tertangkap pada 3 Juli 2018, karena mencuri sepeda motor Honda Vario BG 2553 GA warna merah milik Aang Gusti Randa," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Tumur AKP Hadi S, Rabu (18/7/2018).

"Dan hasil pengembangan oleh penyidik, didapat keterangan dari tersangka berdua, juga telah melakukan perbuatan yang sama. Korbannya adalah Epul Saepulloh, dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 2781 HH warna hitam," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Dan sudah diperoleh keterangan bahwa keduanya bersama salah seorang rekan laki-lakinya berinisial An (DPO), sudah lebih dari dua kali melakukan pencurian sepeda motor.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved