VIDEO: Dua WNI Diculik dan Dimintai Tebusan Rp1,6 Miliar oleh 9 Pria di Malaysia, Begini Modusnya
VIDEO: Dua WNI Diculik dan Dimintai Tebusan Rp1,6 Miliar oleh 9 Pria di Malaysia, Begini Modusnya
SRIPOKU.COM - Dua pria asal Indonesia diculik dan dimintai uang sebesar RM450 ribu atau kurang lebih Rp1,6 miliar sebagai tebusan untuk pembebasan mereka.
Atas kasus penculikan tersebut, polisi menangkap sembilan pria termasuk seorang warga Singapura sebagai pelaku penculikan.
Dilansir Tribun-Video dari AsiaOne, Kepala polisi Johor, Datuk Mohd Khalil Kader Mohd, mengatakan, para tersangka berusia antara 20 hingga 43 tahun.
Mereka ditangkap setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh teman korban.
Pelapor memberi tahu polisi bahwa salah satu istri korban telah memberi tahu dia bahwa suaminya diculik.
Baca: Kisah Pria Malaysia Berusia 41 Tahun yang Sudah Berniat Nikahi Gadis 11 Tahun Sejak Masih Kecil
"Istri mengatakan kepadanya bahwa dia telah menerima telepon dari salah satu tersangka bahwa suaminya bersama mereka dan menuntut dia membayar mereka RM450 ribu," dikutip AsiaOne, Rabu (18/7/2018).
Saat ini kesembilan pelaku telah ditahan di Kantor Kepolisian Batu Pahat, Johor Bahru dan Muar.
Sementara itu kedua korban penculikan telah diselamatkan oleh polisi.
Salah satu korban yang diselamatkan oleh polisi memiliki luka punggung yang diyakini berasal dari air panas yang dituangkan padanya.
Dalam kasus ini polisi menyita RM36 ribu, senjata dengan 19 peluru serta obat-obatan.
Lebih lanjut, ternyata semua tersangka juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Investigasi mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam sindikat narkoba yang aktif di Malaysia dan Indonesia.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)