Dua Pelaku Curanmor Ini Mengaku Sudah Belasan Kali Beraksi. Mereka Juga Lakukan Kejahatan Ini

Hal ini terungkap setelah keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan Polres Pagaralam di kediamannya masing-masing.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Dua tersangka kasus curanmor, F (23) dan RS (19) diamankan di Mapolres Kota Pagaralam, Kamis (8/3/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Semakin banyak jam terbang dalam suatu pekerjaan biasanya akan menjadikan orang itu semakin ahli dan pandai.

Hal ini hampir sama dengan yang dilakukan dua tersangka pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini.

Mereka adalah F (23) warga Nendagung dan RS (19) warga Tebat Giri Indah mengaku sudah lebih 11 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Baca: Sudah Banyak Pak Kejadian Curanmor di Tempat Saya Tinggal. Saya Harap Pelaku dapat Ditangkap

Baca: Buronan 4 Tahun Kasus Curanmor di Muaraenim Ini Tak Menyangka Bakal Ditangkap di Pagaralam

Bahkan keduanya mengakui bahwa 11 aksi tersebut baru aksi curanmor saja.

Namun masih ada aksi kejahatan lain yang mereka lakukan yaitu penjambretan.

Hal ini terungkap setelah keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan Polres Pagaralam di kediamannya masing-masing. 

Dalam press conference kedua tersangka ini dilaporkan dalam beberapa LP.

Baca: Coba Kelabui Polisi dengan Berpura-pura Mabuk Kendaraan, Pelaku Curanmor Ini Ditembak

Baca: Dada Ditembus Peluru Polisi, Residivis Curat, Curanmor dan Senpi Rakitan Ini Meregang Nyawa

Di antaranya kejadian di halaman parkir Hotel Favour dan Desa Talang Tanggi.

Dari tangan tersangka diamankan dua barang bukti (BB) motor Mio dan V-ixion.

Selain itu kedua tsk terlibat aksi jambret di depan Perumahan PTN VII.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved