TOPIK
Kasus Habib Rizieq
-
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bubarkan massa yang menggelar aksi di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) sore.
-
Massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto untuk membebaskan HRS.
-
Menlo Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
-
Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memilih bersabar
-
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya mengungkap alasannya tidak bersedia mendampingi Habib Rizieq Shihab (HRS)
-
Selama 4 hari mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020), Rizieq Shihab, belum juga dijenguk oleh istri
-
Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).
-
Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.
-
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang tersebut menuntut agar kepolisian membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
-
Keinginan massa simpatisan Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk mendatangi Mapolres Tangsel, tak terealisasi, Selasa (15/12/2020).
-
Adanya kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI tidak hanya muncul dari masyarakat awam setelah beredar isu dari Medsos
-
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Munarman mengatakan Rizieq Shihab meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.
-
Beredar surat Habib Rizieq Shihab yang dituliskan sebuah surat dalam secarik kertas dari balik jeruji tahanan di Mapolda Metro Jaya.
-
Anggota DPR RI Fadli Zon menyesalkan proses hukum dan penahanan terhadap Habib Rizieq, dan dinilai terburu-buru. Pakar hukum nilai sebaliknya.
-
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan
-
Tangan Rizieq sempat diangkat ke atas saat ia digiring ke tahanan, dua jempolnya pun mengudara. Rizieq sempat memberikan pernyataan usai diperiksa
-
Habib Rizieq diperiksa selama sekitar 12 jam, mulai Sabtu (12/12/2020 siang hingga Minggu (13/12/2020) dinihari.
-
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
-
Diketahui, penahanan Rizieq Shihab 1x24 jam di Polda Metro Jaya soal kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan penahanan merupakan kewenangan objektif dan subjektif dari penyidik Polri.
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.
-
Namun, hal itu tak bisa disimpulkan bahwa malam ini tak ada pergerakan polisi menangkap 6 tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
-
Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III
-
Aparat kepolisian sudah mengetahui posisi persembunyian pemimpin FPI Habib Rizieq, bahkan Polda Jawa Barat siap membantu penangkapan.
-
Kondisi kesehatan pemimpin FPI Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut kuasa hukumnya dalam keadaan baik tapi perlu pemulihan.
-
Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III
-
Aziz menambahkan sebenarnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, HRS dan lima orang lainnya akan memenuhi pemanggilan polisi di Polda Metro Jaya.
-
Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap ormas tersebut dan harus melakukan tindakan hukum yang tegas.
-
"Preman ini sudah lama dia menganiaya, mengancam warga disitu, dari semenjak tahun 98 misalnya, preman itu ada sampai sekarang 2020
-
Mereka akan meminta surat panggilan pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved