Kasus Habib Rizieq

Cuma 20 Menit, Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi: Tuntut Bebaskan Habib Rizieq

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang tersebut menuntut agar kepolisian membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Editor: Wiedarto
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Aksi unjuk rasa pendukung HRS di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (15/12/2020). 

SRIPOKU.COM, BEKASI-Massa pendukung Rizieq Shihab atau HRS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (15/12/2020).

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang tersebut menuntut agar kepolisian membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, mereka meminta agar kepolisian bisa menegakkan keadilan bagi HRS yang tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan ketika mengadakan acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, 14 November 2020 lalu.

Mereka datang memenuhi lokasi pada pukul 14.30 WIB. Ketika jalan dipenuhi kerumunan massa, kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP mengalihkan arus lalu lintas.

Unjuk rasa hanya berlangsung selama kurang lebih 20 menit saja. Setelah salah satu dari mereka menyampaikan orasi dan tuntutannya, massa langsung membubarkan diri.

Situasi lalu lintas saat ini mulai kembali kondusif setelah aksi unjuk rada tersebut.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Alfina Nurrizal menjelaskan pihaknya menurunkan total sebanyak 300 tim gabungan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa.

"Yang di terjunkan 200 personil akan di siapkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, damai, tertib jalannya aksi penyampaian pendapat. Dari Polres, polsek, TNI, Satpol PP dan juga ada bantuan dari Polda Metro Jaya tambahan 100 personel," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama sebelumnya juga berlangsung di daerah-daerah lain pada Senin (14/12/2020) lalu.

Mereka meminta agar dijadikan tahanan untuk menggantikan HRS yang kini diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Diadang
Keinginan massa simpatisan Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk mendatangi Mapolres Tangsel, tak terealisasi, Selasa (15/12/2020).

Sebelum sampai Mapolres Tangsel, Polisi bersama TNI terlebih dulu membubarkan kerumuman massa tersebut.

Dari pantauan, massa simpatisan Rizieq berkonvoi dari Jalan Letnan Soetopo ke Jalan Promoter mengarah Mapolres Tangerang Selatan.

Namun, rombongan yang mengatasnamakan Umat Islam Tangerang Selatan itu diaadang oleh petugas gabungan TNI-Polri yang bersiaga.

Rombongan tersebut akhirnya hanya bisa menyampaikan aspirasi di kawasan Jalan Promoter dan tidak diperkenan mendekati kawasan Polres Tangerang Selatan.

Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, mengatakan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved