TOPIK
Istri di Prabumulih Tewas
-
Fikri Harjaya (40) yang merupakan tersangka pembunuh istri sendiri di kota Prabumulih akan dijerat pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara.
-
Terungkap motif pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/6/2023).
-
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan korban yang terkapr dengan beberapa luka tusuk di kebun karet
-
Fikri Harjaya (40) suami Maryana petani yang tewas di kebun karet diburu oleh Polsek Prabumulih Barat dan Polres Prabumulih.
-
FR suami di Kota Prabumulih dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Maryana yang tak lain istrinya sendiri.
-
Identitas perempuan di Prabumulih, Sumsel yang tewas penuh luka di kebun karet terungkap.
-
Maryana, ditemukan tidak bernyawa di kebun karet di wilayah Stasiun Penimur Tebing Tanah Putih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.